Konten Media Partner

Polisi: Pemilik Mal MTC Makassar Todongkan Pistol ke Pedagang

Makassar Indeks

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemilik Mall Trade Center (MTC) Makassar, Hasan Basri, ditangkap polisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin atas dugaan menodong pedagang menggunakan pistol. Foto: Makassar Indeks.
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik Mall Trade Center (MTC) Makassar, Hasan Basri, ditangkap polisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin atas dugaan menodong pedagang menggunakan pistol. Foto: Makassar Indeks.

Makassar -- Polres Pelabuhan Makassar menangkap pemilik Mall Trade Center (MTC), Hasan Basri (71), atas dugaan menodong seorang pedagang, Hendri (38), menggunakan senjata api, Minggu (26/5).

Peristiwa itu bermula saat Hendri dan teman-temannya yang juga pedagang memprotes kebijakan pengelola mal terkait acara pameran yang dilakukan di lantai bawah MTC. Acara pameran itu dinilai merugikan pedagang lain yang berada di lantai atas karena kehilangan pembeli.

"Kejadiannya di lobi Hotel Condotel, bersebelahan dengan MTC, tak lama setelah saya berada di lokasi tersebut bersama teman-teman saya," kata Hendri, Selasa (28/5).

"Di lantai satu datang Faisal, Direktur Hotel Condotel, untuk bertemu sama bos Hasan. Dia juga itu pemilik kompleks niaga Karebosi Link, MTC, dan Hotel Condotel. Tak lama (kemudian) dia langsung todong saya (pakai) pistol," sambungnya.

Hendri mengungkapkan Hasan mengeluarkan pistol dari kantong celananya dan mengucapkan kata-kata yang mengancam.

"Dia langsung todong senjata dan bilang ke saya, 'Kau suka bikin ulah di sini ya. Kau mau lawan saya?' Habis itu dia duduk kembali, pistolnya disimpan di meja belakang," kata Hendri.

Kemudian Hasan ditangkap polisi saat berada di sebuah hotel di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Minggu malam (26/5). Pemilik PT Tosan Permai Lestari, selaku pengelola MTC dan Karebosi Link, itu diduga akan pergi ke Jakarta namun kehabisan tiket.

Menurut Hasan, seperti pengakuannya kepada polisi, Hendri sering membuat masalah karena memprotes keputusannya. Kepala Polresta Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bahtiar, mengatakan gelar perkara sudah dilakukan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

"Senjata api yang kita amankan itu berupa pistol, nanti kita lihat jenisnya. Dan kalau soal izin kepemilikan senjata api itu, kita juga sementara dalami dan nanti kita lihat apakah itu sesuai dengan surat yang dimiliki," kata Aris.

Aris menambahkan, kondisi kesehatan Hasan yang sudah berusia 71 tahun menjadi pertimbangan polisi dalam melakukan pemeriksaan.

"Jadi ada beberapa saksi kami periksa saat ini karena yang bersangkutan usianya juga sudah lanjut. Kita tidak mungkin paksakan turun untuk pemeriksaan. Sudah ada lima saksi kita periksa," ucap Aris.