Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Sekda Jeneponto Bakal Copot Kadisnya Jika Terbukti Lakukan Pelecehan
30 Agustus 2019 19:19 WIB
ADVERTISEMENT
Jeneponto -- Kasus pelecehan seksual yang dialami JN salahsatu ASN Koperasi dan UKM Jeneponto mendapatkan respon dari Pemerintah Kabuoaten Jeneponto. Dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nudrin bakal mencopot pejabatnya jika terbukti bersalah melakukan tindak asusila.
ADVERTISEMENT
"Kadis Koperasi harus dipocot dari jabatanya karena ini menyangkut moralitas dan sangat memalukan," ujar Syafruddin, Jumat 30/8).
Sementara itu, katanya dalam kasus ini tidak boleh disimpulkan begitu saja kasus pelecehan.
"Ini dibutuhkan pembuktian kebenaran secara hukum dari pihak terkait," tambahnya.
Diketahui kejadian ini terjadi pada Selasa (27/8) lalu sekitar Pukul 09.00 wita pagi.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Jeneponto.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini