Konten Media Partner

Sekda Jeneponto Bakal Copot Kadisnya Jika Terbukti Lakukan Pelecehan

30 Agustus 2019 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban JN salahsatu korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya di Jeneponto (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
Korban JN salahsatu korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya di Jeneponto (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
Jeneponto -- Kasus pelecehan seksual yang dialami JN salahsatu ASN Koperasi dan UKM Jeneponto mendapatkan respon dari Pemerintah Kabuoaten Jeneponto. Dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nudrin bakal mencopot pejabatnya jika terbukti bersalah melakukan tindak asusila.
ADVERTISEMENT
"Kadis Koperasi harus dipocot dari jabatanya karena ini menyangkut moralitas dan sangat memalukan," ujar Syafruddin, Jumat 30/8).
Sementara itu, katanya dalam kasus ini tidak boleh disimpulkan begitu saja kasus pelecehan.
"Ini dibutuhkan pembuktian kebenaran secara hukum dari pihak terkait," tambahnya.
Diketahui kejadian ini terjadi pada Selasa (27/8) lalu sekitar Pukul 09.00 wita pagi.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Jeneponto.