Siswa MTs Diperintah Murid SD Jualan Narkoba

Konten Media Partner
7 Agustus 2018 11:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Siswa MTs Diperintah Murid SD Jualan Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Makassar - Siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Kota Makassar terciduk oleh Tim Opsnal Polsek Tallo saat menggelar patroli di kampung Gotong, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Senin (6/8) pukul 02.04 WITA. AL (14 tahun), siswa MTs kelas 3 sederajat SMP tersebut tak berdaya saat ditemukan membuang barang haram jenis sabu tersebut di semak-semak.
ADVERTISEMENT
Sebuah kemasan kecil yang dibuang AL didapati oleh anggota kepolisian tim Opsnal Polsek Tallo yang bertugas mengitari jalan yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut mendapati seorang anak yang panik di tengah kegelapan ujung lorong kampung Gotong dan dengan cepat membuang bungkusan dari saku celananya.
Kepala Polsek Tallo, Kompol Amrin AT, menerangkan petugas yang curiga dengan gerak-gerik bocah itu lalu mendekat. Sementara, AL yang diduga panik langsung terlihat mengeluarkan benda kecil dari kantongnya, lalu dibuang ke semak-semak.
"Saat anggota melakukan patroli, AL membuang sesuatu dari tangannya, setelah diperiksa oleh personel ternyata sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu," kata Kapolsek, Amrin, ditemui di RS Bhayangkara.
ADVERTISEMENT
AL yang masih berstatus pelajar sederajat SMP tersebut di hadapan Mapolsek Tallo saat diperiksa mengakui jika sabu yang dimilikinya berasal dari rekannya yang diketahui merupakan seorang pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Makassar. Ia pun menyebut nama-nama pelaku di hadapan anggota polisi, ia mengatakan RE alias CI merupakan sahabatnya yang memberikan barang haram tersebut untuk dijual seharga Rp 200 ribu.
 Siswa MTs Diperintah Murid SD Jualan Narkoba (1)
zoom-in-whitePerbesar
Mengejutkan saat dimintai keterangannya di kantor polisi Al mengaku diminta mencari pelanggan dan menjual satu kemasan narkoba itu seharga Rp 200 ribu.
"Menurut keterangan AL bahwa barang tersebut diperoleh dari RE, dan disuruh jualkan Rp 200 ribu. Jika terjual langsung bagi uang masing-masing Rp 100 ribu," ujar Amrin.
Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Tallo kembali membawa melakukan pengembangan dengan membawa serta AL. Targetnya menciduk CI yang diduga berada di kediamannya. 
ADVERTISEMENT
Namun sayang, saat kepolisian tiba di rumah tersebut, polisi hanya menemukan orang tua oknum murid SD tersebut, inisial Daeng Ag.
"Katanya CI belum pulang dan dilakukan pemeriksaan tidak ada, menurut keterangan orang tuanya CI masih sekolah di bangku SD dan merupakan teman bermain AL," kata Amrin.