Usai Minum Tuak, Dua Kelompok Pemuda Di Toraja Tawuran

Konten Media Partner
29 Maret 2019 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
12 Pemuda diamankan usai tawuran di Pasar Baru Makale (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
12 Pemuda diamankan usai tawuran di Pasar Baru Makale (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
Toraja -- Dua kelompok pemuda di Tana Toraja terlibat tawuran di Kompleks Pasar Baru Makale, Rabu (27/3) malam sekira pukul 23:00 Wita. Dua kelompok pemuda tawuran diawali saat kelompok pemuda dari Lembang (desa) Pabuaran dan Buntu Sisong meminum tuak (Ballo) bersama di warung Ballo di kompleks Pasar Baru Makale.
ADVERTISEMENT
Bermula saat salahsatu pemuda berinisial AIK (21) mengaku, sedang minum-minum tuak (Ballo) di sebuah warung Ballo dalam Kompleks Pasar Baru Makale. Ia pun cekcok dengan salahsatu pelayan warung Ballo yang memicu datangnya pemuda yang berada disekitar warung Ballo dan melakukan pemukulan terhadap 3 (tiga) Pemuda dari lembang Pabuaran dan Buntu Sisong tersebut.
Barung Bukti Tawuran (Ist).
Tawuran pun tak terhindarkan sehingga tiga korban luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, Polres Tana Toraja yang menerima laporan dari masyarakat, kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan 12 pemuda dari dua kelompok yang terlibat tawuran.
Pawas Ipda Damianus Nisa (KBO Sabhara) didampingi Ka SPKT Ipda Antonius Surya, Kanit Resmob Ipda Iskandar bersama anggota serta piket fungsi polres Tana Toraja meredakan situasi.
ADVERTISEMENT
KBO Sabhara Polres Tator Ipda Damianus Nisa mengatakan, jika anggota polisi telah meredakan situasi dan mengamankan para pelaku aksi tawuran.
“Kita telah mengamankan 12 pelaku tawuran bersama barang bukti berupa 5 (lima) unit kendaraan, senjata yang digunakan dalam melakukan penyerangan seperti parang, badik, potongan besi, kayu dan benda lainnya” kata Ipda Damianus.
Hingga saat ini Polres Tana Toraja masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan pada malam sebelumnya Rabu (27/3) lalu yang mengakibatkan 3 (orang) pemuda yang turut serta dalam aksi tawuran menjadi korbannya. Dalam kejadian ini 3 pemuda mengalami luka memar dibagian wajah.
“Belajar dari kasus ini, agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Jika menemukan atau mengalami kekerasan atau penganiayaan agar melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian” kunci Ipda Damianus.
ADVERTISEMENT