Video 15 Camat Makassar Dukung Jokowi, Wali Kota Sebut itu Hak Pribadi

Konten Media Partner
22 Februari 2019 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto beri penjelasan soal Camat yang viral video dukungan Cawapres Jokowi. (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto beri penjelasan soal Camat yang viral video dukungan Cawapres Jokowi. (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Menanggapi video 15 camat se- kota Makassar yang mendukung calon presiden (Capres) nomor urut 01, Jokowi ditanggapi langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
ADVERTISEMENT
Video berdurasi 1.26 menit tersebut di klaim Wali Kota jika Camatnya sedang cuti, dan itu hak pribadi dari para camatnya.
"Kan saya sudah sampaikan, mereka itu sedang cuti, itu hak pribadi pak camat dan ibu camat didalam videonya. Tidak ada masalh mereka bervideo dengan pak Syahrul Yasin Limpo, Pak Syahrul adalah tokoh politik kita," kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto menerangkan dalam undang-undang, ASN juga punya hak politik, sekalipun ASN harus netral tetapi di hari libur mereka punya hak politik yang dilindungi undang-undang.
"Undang-undang melindungi, ndaji,.. . Aspirasinya orang kok, jadi nda apa-apa. ASN punya hak politik, ASN itu harus netral, tetapi Sabtu, Minggu dia punya hak politik yang dilindungi undang-undang," tambah Danny.
ADVERTISEMENT
Persoalan hukum yang dihadapi, Danny Pomanto mengaku siap membela para Camatnya, dan bakal mendampingi secara hukum, karena menurutnya ini adalah masalah pribadi.
"Saya siap pasang badan untuk camat saya," tambah Danny.
Terpisah dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono yang dihubungi melalui selularnya mengatakan jika persoalan tersebut di selesaikan oleh Bawaslu.
Soni Sumarsono mengatakan jika ada unsur pelanggaran pemilu dilaporkan ke Bawaslu.
"Tanggapan saya ke Bawaaslu saja," kata Soni Sumarsono melalui selularnya kepada Makassar Indeks.
Soni menambahkan jika memang video tersebut benar diserahkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjut oleh petugas.
Sementara itu Dirjen Otda Kemendagri juga menjelaskan dirinya berkoordinasi dengan mantan gubernur Sulsel, Syahrul YAsin Limpo jika itu adalah video lama dan dari hasil editing, atau potongan gambar.
ADVERTISEMENT
Dimana dalam viedo tersebut Soni mengatakan, ada Camat masih pakaian ASN lengkap, padahal video tersebut diunggah hari minggu.
"Hari minggu kok pakai seragam? Kata SYL itu foto video lama saat sosialisasi Narkoba. Potongan,”... Saya Camat ini, Camat itu....” editan...., silahkan tanya SYL," kata Soni Sumarsono.
Untuk diketahui jika hari ini semua Camat se-Kota Makassar diperiksa Bawaslu, hal tersebut terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel di kantor Bawaslu Sulsel, Kamis kemarin (21/2).
Wakil ketua DPD Gerindra Sulsel, Edy Arsyam melaporkan 15 camat yang berada dalam vidio dukungan kepada salah satu calon Presiden, yang dinilai melakukan pelanggaran Pemilu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedatangan Edy Arsyam bersama kader Gerindra Sulsel melaporkan viralnya video Camat se-Makassar yang dianggap melanggar UU pemilu tahun 2017.
ADVERTISEMENT