Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Paguyuban Caleg Duafa Tuntut Penuntasan Kasus KTP Elektronik
31 Mei 2018 3:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Makmun Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Paguyuban Caleg Duafa (PCD) tengah menyiapkan konsolidasi dengan berbagai kalangan nasionalis dan kekuatan prodemokrasi guna menyusun gerakan bersama menuntut penuntasan kasus megakorupsi KTP elektronik dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Terkait hal itu, PCD juga akan menyiapkan upaya hukum dan politik.
ADVERTISEMENT
Ketua Presidium PCD, Syafti Hidayat, menyebut dari mulainya perencanaan, pembahasan anggaran dan pelaksanaan proyek KTP-el sudah penuh dengan kejanggalan. "Sidang korupsi KTP-el menemukan fakta trilyunan rupiah APBN menjadi bancakan. Bahkan kemarin ditemukan gudang berisi sekitar 7 (tujuh) juta KTP-el duplikat di Jawa Barat. Ada apa di balik itu?" ujar Syafti Hidayat melalui keterangan tertulis, Rabu (30/5/2018).
Terkait hal tersebut, PCD mendesak KPK dan DPR menuntaskan kasus megakorupsi KTP-el. Yakni, segera menangkap dan mengadili elite dan politisi yang namanya disebut menerima uang suap dalam berbagai persidangan dan berita media massa.
Menurut Syafti, parlemen juga harus membentuk Pansus guna membongkar kemungkinan adanya agenda tersembunyi yang menjadi tanda tanya dan kecurigaan publik terkait proyek KTP-el. Syafti menyebut, sangat berbahaya bila sejak awal proyek KTP-el ini dirancang tak hanya persoalan bancakan uang semata. Tetapi juga merupakan sebuah kejahatan sistemik untuk merekayasa kemenangan dalam Pilkada dan Pemilu.
ADVERTISEMENT
"Presiden Jokowi, KPK dan DPR tak boleh anggap remeh ini," sebut Syafti Hidayat yang akrab disapa Ucok ProDEM.
Dia lantas meminta agar hukum ditegakkan dan proses menuju Pemilu 2019 dijalankan secara jujur dan adil. "Waspadai kecurangan Pemilu 2019, tangkap koruptor dan bentuk Pansus KTP elektronik," tandasnya.