Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cukup Fantastis!, Kebocoran Retribusi Parkir Terbaru Capai Rp 21 Miliar
14 Juli 2018 11:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
Tulisan dari MalangTODAY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Parkiran (Istimewa)
MALANGTODAY.NET – Kebocoran retribusi parkir di Kota Malang, terhitung ada peningkatan taksiran kerugian negara dari jumlah taksiran sebelumnya. Yakni mencapai Rp 21 miliar dari temuan-temuan tahun 2016 dan 2017.
ADVERTISEMENT
“Ini (perhitungan) dari 600 titik parkir resmi selama dua tahun itu,” kata dia saat dihubungi MalangTODAY, beberapa saat lalu.
Lebih lanjut, pihaknya juga masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP Jawa Timur yang hingga kini masih belum ada kejelasan. “Kami sudah kirimkan surat permohonan (perhitungan) itu, tapi belum dijawab,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kota Malang melalui Plt Sekretaris Inspektorat, Yatmiati mengakui bila sudah memenuhi permintaan penghitungan sesuai arahan pihak Kejaksaan.
“Iya. Kami sudah menyerahkan hasilnya,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang , M Syamsul Arifin , Senin (7/5) sekitar pukul 15.00, ditahan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Syamsul sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga akhirnya dilakukan penahanan. Saat ini dia dititipkkan penahanannya di LP Lowokwaru. Hingga kini, kasus ini terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang .
ADVERTISEMENT
Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Raka Iskandar