Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Polisi Tidak Berfungsi: Sebuah Kritik Atas Sikap Zalim Polisi
20 Januari 2025 11:38 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari malik royan qodri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Diawal tahun 2025 ini kita disajikan dengan berbagai tindakan arogan dari pihak kepolisian. Mulai dari tindakan represif terhadap warga sipil hingga perlakuan yang diskriminatif dalam penegakan hukum. Instansi kepolisian yang merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tampaknya bertolak belakang dengan realitas yang kita terima. Keberadaan polisi sering menjadi sorotan, bukan karena berbagai prestasinya melainkan akibat praktik-praktik zalim seperti penyalahgunaan kekuasaan, abai akan aduan masyarakt, hingga kasus pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian. Misalnya saja pada tanggal 2 Januari lalu, aduan warga sipil tampak dipersulit hingga merenggut nyawa dari seorang bos rental mobil. Sikap arogan pun ditunjukkan oleh oknum polisi pada tanggal 8 Januari oleh personel Patwal (Patroli dan Pengawalan) RI 36, penganiayaan warga sipil oleh Perwira polisi pada tanggal 13 Januari dan berbagai sikap zalim lainnya yang mewarnai lini berita nasional. Tak kayal bila sikap zalim nan nir-etik tersebut merenggut kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, tentu diperlukan sebuah formulasi baru untuk memperbaiki keadaan tersebut agar terciptanya keharmonisan dalam kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketika kekuasaan yang dimiliki oleh polisi digunakan dengan semena-mena, bukan hanya kepercayaan yang hancur, tetapi juga legitimasi institusi itu sendiri sebagai penegak hukum. Sikap zalim menjadi persoalan serius yang melanda tubuh kepolisian. Tindakan tersebut menciptakan ketimpangan dalam penegakan hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana mungkin masyarakat menghormati hukum jika aparat yang bertugas menegakkannya justru melanggar hukum itu sendiri?
Imam Al-Ghazali mengklaim bahwa kezaliman merupakan salah satu bentuk penyimpangan moral yang paling berbahaya, baik bagi individu maupun masyarakat. Beliau mengajarkan bahwa setiap pemegang amanah kekuasaan harus memiliki sifat adil dan takut kepada Allah. Ketika kezaliman terjadi, itu adalah tanda bahwa amanah telah dikhianati. Keadilan adalah inti dari pemerintahan yang sehat, ketika kezaliman dilakukan oleh mereka yang memegang otoritas, kerusakannya tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan. Praktik-praktik dari oknum polisi telah menunjukkan pengkhianatan serius dari tanggung jawab mereka. Rakyat yang seharusnya menjadi subjek hukum malah diperlakukan seperti objek untuk menunjukkan kekuasaan. Dari tindakan represif hingga diskriminatif, pola ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam sistem.
ADVERTISEMENT
Reformasi Polisi?
Perlu dicatat bahwa kritik ini tidak bertujuan untuk menyamaratakan. Masih banyak polisi yang menjalankan tugasnya dengan integritas dan penuh pengabdian. Sayangnya, segelintir oknum yang bertindak zalim telah mencoreng nama baik institusi. Inilah yang menegaskan pentingnya reformasi dan evaluasi mendalam. Polisi perlu kembali menginternalisasi nilai-nilai keadilan, keteladanan, dan tanggung jawab mereka. Institusi kepolisian harus segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan citranya. Pendidikan dan pelatihan yang menekankan nilai-nilai integritas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan pelayanan kepada masyarakat perlu diperkuat. Karena polisi diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, memberikan rasa aman, dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Ketika fungsi ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya, masyarakat kehilangan kepercayaan dan hubungan antara polisi dan rakyat menjadi renggang. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melemahkan fondasi negara hukum itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Reformasi di instansi kepolisian bukanlah opsi, melainkan kebutuhan untuk memastikan bahwa kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, dan berintegritas. Meskipun tantangan dalam pelaksanaannya tidak sedikit, manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat jauh lebih besar. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, reformasi ini dapat menjadi langkah penting menuju terciptanya institusi kepolisian yang lebih baik dan terpercaya. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi institusi kepolisian untuk kembali ke fungsi utamanya. Jadilah pelindung yang mampu mengayomi tanpa intimidasi. Jadilah penegak hukum yang berintegritas tanpa korupsi. Kembalinya polisi pada esensi tugasnya tidak hanya akan memulihkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga akan memperkuat tatanan sosial yang adil dan bermartabat. Polisi, kembalilah berfungsi.
ADVERTISEMENT