Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Stadion Kanjuruhan Ternyata Masih Diabaikan Pemerintah
18 Agustus 2023 13:29 WIB
Tulisan dari malik royan qodri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Etika adalah kewajiban yang harus diikuti setiap orang, tak terkecuali pemerintah. Masyarakat dan pemerintah berada pada kedudukan yang sama dalam masalah etis. Etika sendiri dikaji dan diwajibkan pada pemerintah, begitu cara demokrasi berupaya mencegah kesewenang-wenangan. Tragisnya kasus di Kanjuruan tak terlepas dari tugas dan fungsi pemerintah. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas kejadian itu. Alasan apa yang layak untuk menjustifikasi pengabaian dari pemerintah akan penulis ulas disini.
1 Oktober tahun 2022 lalu tepatnya di stadion kanjuruhan menjadi sebuah tragedi kemanusiaan yang tak terlupakan di negeri ini. Dikutip dari Kompas.com terdapat 135 korban jiwa yang meninggal dunia akibat gas air mata. Setelah 10 bulan berlalu kasus tersebut tidak selesai sampai sekarang, meskipun Presiden Jokowi dalam pidatonya mengatakan akan mengusut tuntas peristiwa besar tersebut.
ADVERTISEMENT
Upaya Instansi Pemerintah dalam menangani kasus Kanjuruhan terlalu berbelit-belit. Hal itu bisa dinilai dari pelaku yang diberi impunitas (tidak dapat dipidana) dan laporan model B yang hingga saat ini prosesnya masih stagnan. Di sisi lain Presiden Jokowi malah ingin merenovasi Stadion Kanjuruhan. Sikap yang membingungkan tersebut terjadi karena tidak diterapkannya prinsip-prinsip etika dalam penyelenggaraan publik. Bagaimana mungkin suatu pemerintahan dikatakan baik bila mengambil keputusan saja didasarkan tanpa pertimbangan etika?
Bagaimana Etika dalam Pelayanan Publik?
Etika pemerintah mengatur setiap tindakan dari aparatur atau pemerintah yang berada dalam suatu pemerintahan. Pada hakikatnya pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat harus berlandaskan kepada pedoman etis untuk menuju kearah yang lebih baik. Penerapan etika dalam pemerintah dapat menjadi kontrol dalam rangka apa yang sudah menjadi tugas, fungsi dan kewenangannya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari jurnal.unigal.ac.id oleh Kiki Endah (2018) etika pemerintah berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku makhluk sosial. Nilai-nilai etika pemerintah yang dikembangkan diantaranya; Penghormatan terhadap hidup manusia dan HAM, kejujuran baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, keadilan dan kepantasan yang merupakan sikap utama yang harus diterapkan terhadap orang lain, kesederhanaan dan pengendalian diri, kekuatan moralitas, ketabahan serta berani karena benar.
Secara umum fungsi etika pemerintah itu sebagai pedoman, referensi dan tuntunan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hal itu supaya dalam menjalankan tupoksinya sikap pemerintah dapat dinilai baik atau buruk dan terpuji atau tercela. Sebagai pelayan publik yang bekerja demi kepentingan negara mengharuskan suatu pemerintahan membawa prinsip-prinsip etika dalam penyelenggaraanya.
ADVERTISEMENT
Keputusan Yang Abai Akan Prinsip Etika
Kita bisa memulai dari menyoroti keputusan Presidan Jokowi yang disampaikan oleh menteri PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat) 10 bulan lalu untuk merenovasi Stadion Kanjuruhan. Dikutip dari Kompas.com Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan
Hal itu disampaikan dengan dasar agar layak digunakan. Keputusan tersebut dapat dinilai tidak pantas bila dilihat dalam etika publik karena tragedi tersebut masih menyimpan kasus yang sampai saat ini belum selesai.
Renovasi Kanjuruhan yang kabarnya akan diberlakukan pada bulan Agustus tahun 2023 ini adalah wujud dari hiraunya pemerintah dengan prinsip-prinsip etika dalam penyelenggaraannya. Hal itu dikarenakan keputusan pemerintah yang tanpa pertimbangan moral untuk merenovasi stadion padahal keluarga korban masih belum mendapatkan keadilan yang semestinya.
ADVERTISEMENT
Jadi, menurut saya keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk merenovasi Stadion Kanjuruhan terlalu gegabah dan tidak melihat aspek etika. Sehingga perlunya pemerintah pusat untuk menunda renovasi Stadion Kanjuruhan dan mengusut kasus tersebut sampai tuntas terlebih dahulu. Hal itu agar citra dari pemerintah tetap terjaga.