Apa Hukum Menceritakan Masalah Rumah Tangga ke Orang Tua Dalam Islam?

Konten dari Pengguna
30 Desember 2021 22:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum menceritakan masalah rumah tangga ke orang tua. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum menceritakan masalah rumah tangga ke orang tua. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Mama sempat bingung dengan hukum menceritakan masalah rumah tangga ke orang tua. Takutnya, hal ini dilarang dalam agama. Tapi, kalau enggak cerita juga Mama butuh saran orang lain untuk menyelesaikan masalah.
ADVERTISEMENT
Semua pasangan pasti menginginkan kehidupan rumah tangga yang berjalan baik, harmonis, dan langgeng. Tetapi kalau sudah dijalani, yang namanya masalah nih pasti ada saja. Sedikit curcol, enggak jarang Mama jadi berantem sama suami padahal masalahnya mungkin sepele.
Kalau sudah berantem, biasanya Mama butuh tempat cerita biar dapat solusi yang lebih objektif. Tapi, Mama khawatir juga kalau sembarangan cerita. Takutnya, itu malah menjadi seperti membuka aib keluarga sendiri.
Satu hal yang sering Mama lakukan adalah cerita ke orang tua. Meskipun enggak dijelaskan secara detail apa masalahnya, tapi biasanya Mama minta saran atau sekadar cerita saja. Seenggaknya, orang tua enggak mungkin memberi nasihat yang salah kan kepada anaknya?

Hukum Menceritakan Masalah Rumah Tangga ke Orang Tua

Ilustrasi hukum menceritakan masalah rumah tangga ke orang tua. Foto: Pixabay
Sekarang Mama lagi bingung banget, berpikir apakah menceritakan masalah rumah tangga ke orang tua ini diperbolehkan atau tidak, ya? Setelah Mama baca-baca, ternyata dalam Islam hal ini enggak dilarang, selama orang tua dinilai sebagai orang yang bisa dipercaya.
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah hadits juga diriwayatkan kalau putri Rasulullah SAW sekaligus istri dari Ali bin Abi Thalib, Fathimah RA pernah menceritakan masalah rumah tangganya kepada sang ayah.
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, Rasulullah SAW mendatangi rumah Fatimah RA, dan beliau tidak melihat Ali di rumah. Spontan beliau bertanya: “Di mana anak pamanmu (Ali bin Abi Thalib)?” Fathimah pun menjawab, ‘Tadi ada masalah denganku, lalu dia marah kepadaku, lalu keluar. Siang ini dia tidak tidur di sampingku.’
Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat tentang keberadaan Ali. ‘Ya Rasulullah, dia di masjid, sedang tidur.’ Datanglah Rasulullah ke masjid, dan ketika itu Ali sedang tidur, sementara baju atasannya jatuh di sampingnya, dan dia terkena debu. Lalu Rasulullah mengusap debu itu, sambil mengatakan,
ADVERTISEMENT
قُمْ أَبَا تُرَابٍ، قُمْ أَبَا تُرَابٍ
“Bangun, wahai Abu Thurab, bangun, wahai Abu Thurab…” (HR. Bukhari 441 dan Muslim 2409).
Dari hadits di atas, Rasulullah tidak melarang Fathimah menceritakan masalah rumah tangganya kepada sang ayah. Dalam riwayat lain juga pada saat Fathimah RA dan Sayyidina Ali mengalami kesulitan ekonomi, maka Sayyidina Ali menyuruh Sayyidah Fatimah untuk menceritakan masalah keluarganya kepada Rasulullah agar beliau berkenan membantu dan memberikan solusi. Ini menunjukkan kalau menceritakan masalah keluarga kepada orang tua untuk kebaikan bersama hukumnya adalah boleh.
Ilustrasi hukum menceritakan masalah rumah tangga ke orang tua. Foto: Pexels
Hal yang perlu dihindari adalah menceritakan masalah rumah tangga kepada orang lain, meskipun kamu percaya kalau mereka orang yang bisa kamu percaya. Hati manusia enggak ada yang tahu, Ma. Salah-salah, bisa jadi hal itu malah menjadi bumerang untukmu dan rumah tanggamu.
ADVERTISEMENT
Seseorang yang ditimpa masalah dalam rumah tangganya juga dianjurkan untuk selalu bersabar. Kamu harus percaya, bahwa masalah yang menimpamu saat ini adalah ujian untuk menaikkan derajatmu di hadapan Allah SWT.
Selain itu, dalam sebuah riwayat juga disebutkan bahwa setiap orang yang ditimpa masalah, kesedihan, dan kesusahan namun ia bersabar, maka Allah SWT akan menghapus dosa-dosanya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari 5641).
ADVERTISEMENT
(RPR)