Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Berapa Umur yang Tepat untuk Sunat Menurut Islam?
15 Juni 2022 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Anak laki-laki yang beragama Islam wajib melaksanakan khitan atau sunat. Selain sebagai suatu kewajiban, khitan juga bagus dilakukan untuk kesehatan laki-laki. Lalu, berapa umur yang tepat untuk sunat menurut Islam? Kita kupas sama-sama yuk, Ma!
ADVERTISEMENT
Seperti yang sebelumnya sudah Mama singgung, selain karena alasan agama dan budaya, sunat bisa bermanfaat pada kesehatan. Bagi anak laki-laki yang melaksanakan sunat, maka ia akan mendapatkan berbagai manfaat baik. Salah satunya yakni terhindarkan dari berbagai penyakit yang menyerang area reproduksinya, Ma.
Kalau di wilayah Mama sendiri, biasanya anak laki-laki disunat ketika anak laki-laki sudah baligh, Ma. Baligh yang dalam artian agama Islam yakni sudah mencapai usia tertentu atau telah mampu mengeluarkan sperma.
Lantas, berapa usia yang tepat untuk sunat menurut Islam, ya? Mama rangkum dari laman NU Online dan beberapa sumber lainnya, berikut merupakan umur yang tepat untuk sunat dalam agama Islam!
Berapa Umur yang Tepat untuk Sunat Menurut Islam?
Dari yang Mama baca di laman NU Online, terdapat sebuah pernyataan dalam kitab Tuhfatul Muhtaj yang menyatakan anak laki-laki memiliki batas usia untuk segera dikhitan ketika anak sudah baligh. Yakni ketika anak laki-laki sudah menginjak usia 15 tahun (qomariyah) atau ketika anak laki-laki telah mengeluarkan cairan sperma dari kelaminnya.
ADVERTISEMENT
Keluarnya cairan sperma ini biasanya ditandai dengan terjadinya mimpi basah, Ma. Mimpi basah adalah terjadinya ejakulasi atau keluarnya air mani ketika anak laki-laki sedang tidur. Mimpi basah sendiri biasanya terjadi ketika anak laki-laki sudah melewati masa pubertas dan kelaminnya mampu menghasilkan sperma.
Namun, di dalam kitab Tuhfatul Muhtaj juga dinyatakan anak laki-laki bisa melakukan khitan ketika berusia 7 tahun 40 hari atau lebih tepatnya 7 tahun. Betul Ma, anak laki-laki ada baiknya dikhitan ketika usianya sudah di atas lima tahun.
Mengapa harus di atas lima tahun? Alasannya ternyata karena anak yang usianya sudah di atas lima tahun memiliki kognitif yang sudah berkembang sehingga anak lebih paham prosedur, pelaksanaan, serta tujuan dari dilakukannya khitan.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya perkembangan kognitif pada anak itu berbeda-beda. Ada saja anak laki-laki berusia empat tahun yang sudah paham bahwa khitan adalah pemotongan di sebagian kulit kelamin yang tujuannya untuk kesucian dan kebersihan.
Meskipun begitu, pada akhirnya dilakukannya sunat harus berdasarkan kepada kesiapan anak dan juga para orang tua ya, Ma. Jadi, baiknya kamu tidak memaksakan cepat-cepat melaksanakan khitan ketika anak tidak mau.
Berikanlah berbagai penjelasan yang logis supaya anak bisa paham dan tidak takut secara berlebihan terhadap khitan. Semoga pembahasan ini menambah pengetahuan kamu, Ma!
(SRP)