Konten dari Pengguna

Cara Cetak KK Online, Begini Panduannya!

28 Oktober 2021 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cetak KK online (Sumber: Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cetak KK online (Sumber: Freepik)
ADVERTISEMENT
Zaman sudah semakin canggih, kini Mama-Mama enggak perlu lagi bersusah payah mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang. Ada cara cetak KK online yang bisa kamu lakukan sendiri di rumah.
ADVERTISEMENT
Mama sendiri mengetahui informasi ini setelah membaca situs resmi Indonesia(dot)go(dot)id. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sudah semakin mempermudah pelayanan dokumen administrasi kependudukan melalui cetak mandiri dari rumah.
Tentu saja hal ini membuat kita enggak perlu repot-repot lagi ke kantor Dukcapil buat mencetak dokumen Kartu Keluarga ya. Selain itu bisa lebih efektif dan enggak buang-buang waktu.
Oh iya, penting buat diketahui oleh Mama-Mama, Kartu Keluarga atau KK sendiri merupakan identitas wajib untuk setiap keluarga yang ada di Indonesia. Pada KK berisi data anggota keluarga lengkap, dari nama lengkap suami, istri, serta anak. Kemudian informasi tanggal lahir sampai pekerjaan dan pendidikan terakhir.
Mencetak KK diperlukan dalam berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, untuk keperluan daftar BPJS, daftar berobat ke rumah sakit, dan lain sebagainya. Lantas bagaimana cara cetak KK online ini? Simak panduannya yang telah Mama rangkum dari beberapa sumber ini ya!
ADVERTISEMENT

Cara Cetak KK Online

Ilustrasi cara cetak KK online (Sumber: Freepik)

Cara Mengubah Data KK

Ilustrasi cara cetak KK online (Sumber: Freepik)
Ada kalanya Mama-Mama mungkin perlu mengubah data yang ada dalam KK, misalnya ketika ada penambahan anggota keluarga karena kelahiran, penambahan anggota keluarga karena ada yang menumpang tinggal, atau bahkan pengurangan anggota keluarga karena pernikahan maupun meninggal dunia.
Lalu bagaimana sih cara mengubah data KK? Simak beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk mengubah data KK, yang telah Mama rangkum dari laman Indonesia.go.id ini:
1. Penambahan Anggota karena Kelahiran
Buat mengubah data karena adanya penambahan anggota karena kelahiran, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti surat pengantar dari RT/RW setempat, surat keterangan lahir maupun akte kelahiran, serta KK yang lama.
2. Penambahan Anggota karena Ada Anggota Keluarga yang Menumpang
ADVERTISEMENT
Untuk kondisi ini, yang perlu kamu siapkan adalah surat pengantar dari RT/RW lama, surat keterangan pindah dating apabila telah lama tinggal di suatu daerah, surat keterangan datang dari luar negeri untuk WNI yang telah lama tinggal di luar negeri, paspor, serta surat izin tinggal untuk WNA.
3. Pengurangan Anggota Keluarga
Sementara itu apabila ada pengurangan anggota keluarga maka dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain surat pengantar dari RT/RW lama, KK lama, surat kematian apabila ada yang meninggal, surat keterangan pindah, serta surat cerai bagi yang telah bercerai.
Apabila semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap. Kemudian Mama-Mama tinggal datang ke kelurahan untuk meminta formulir permohonan pembuatan KK yang baru. Proses ini akan dilanjutkan ke kecamatan serta Dukcapil setempat untuk mengajukan proses pembuatan KK baru.
ADVERTISEMENT
Demikianlah beberapa langkah cara cetak KK online. Prosesnya mudah dan cepat bukan, Ma? Semoga informasi ini dapat membantumu ya!
(AN)