Cara Membuat Akta Kelahiran di Kabupaten Bandung, Ini Dia Langkahnya!

Konten dari Pengguna
31 Agustus 2021 11:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mempersiapkan Dokumen Pembuatan Akta Kelahiran. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mempersiapkan Dokumen Pembuatan Akta Kelahiran. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kamu berdomisili di Kabupaten Bandung dan sedang bingung dengan cara membuat akta kelahiran si kecil? Jangan khawatir, ya. Kebetulan, Mama baru saja ikut membantu teman kuliah untuk mencari informasi tentang cara membuat akta kelahiran di Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT
Cara membuat akta kelahiran ini juga langsung diambil dari ketentuan yang tercantum di laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.
Sebelum jadi penasaran, yuk simak langkah lengkapnya di bawah ini!

Cara Membuat Akta Kelahiran di Kabupaten Bandung

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum mengurus penerbitan akta kelahiran, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen, ya. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Ilustrasi Kumpulan Dokumen Kependudukan. Foto: Pixabay
Persyaratan Pencatatan Akta Kelahiran Penduduk WNI
Persyaratan Pencatatan Akta Kelahiran Orang Asing
ADVERTISEMENT
2. Akses Aplikasi SAKEDAP
Ketika dokumen sudah dipastikan ada semua, langkah selanjutnya adalah mengakses aplikasi SAKEDAP, Ma. Kamu bisa mengunduhnya di App Store ataupun Playstore. Saat sudah berhasil diunduh, segera buat akun dengan meng-klik tombol “DAFTAR”.
Kemudian, di antara beberapa jenis layanan yang tersedia, kamu bisa menekan layanan Akta Kelahiran atau memilih layanan antrean online dengan menetapkan hari, tanggal, dan waktu antrean untuk mendatangi kantordinas Dukcapil.
3. Mengunjungi Dinas Dukcapil
Ilustrasi Dokumen. Foto: Freepik
Ketika nomor antrean dan waktu telah ditetapkan, sebagai pemohon, Mama-Mama bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil dan perlihatkan nomor antrean yang telah diakses dari aplikasi SAKEDAP kepada petugas di sana, ya. Setelahnya, akan diberikan lagi nomor antrean tunggu sebelum menuju ke loket pelayanan.
ADVERTISEMENT
Di sana, Mama-Mama akan diberikan formulir yang bisa diisi dan ditandatangani. Ketika formulir telah terisi lengkap, dokumen persyaratan akan dicek pula oleh petugas.
4. Berkas Diproses
Kalau berkas sudah dinyatakan lengkap, Mama-Mama bisa menunggu petugas memproses lebih lanjut, ya. Durasinya tergantung kecepatan jaringan serta koneksi di hari tersebut. Biasanya, bisa berkisar dari 15 sampai 30 menit, Ma.
Tapi, bila ada gangguan yang terjadi, seperti koneksi, jaringan, hingga sarana dan prasarana yang diperlukan oleh petugas dalam menyelesaikan dokumen akta kelahiran itu, proses akan ditangguhkan dan dilanjut pada hari berikutnya atau setelah jaringan telah terkoneksi kembali.
Ilustrasi Pengisian Formulir Pembuatan Akta Kelahiran. Foto: Freepik
Sementara bila berkas belum dinyatakan lengkap atau Mama meninggalkan salah satu dokumen yang diperlukan, proses akan ditolak dan berkas yang belum lengkap itu akan dikembalikan untuk dilengkapi terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
5. Pengambilan Akta Kelahiran
Nah, ketika sudah diproses, petugas akan kembali memanggil Mama-Mama dan menyerahkan dokumen Akta Kelahiran di loket pengambilan.
Bagaimana, Ma? Praktis banget kan cara membuat akta kelahiran di Kabupaten Bandung? Selain proses yang bisa selesai dalam waktu sehari, enggak ada biaya juga untuk layanan penerbitan akta kelahiran ini, alias gratis.
Perlu diingat juga yah Ma, untuk waktu pelayanannya ada dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Bedanya, di hari Senin sampai Kamis, ada jam istirahat yang diberlakukan, yaitu dari pukul 12 sampai dengan 1 siang, sementara hari Jumat dari pukul 11.30 sampai 1 siang, Ma.
Semoga informasi kali ini bermanfaat dan memudahkan Mama-Mama yang berdomisili di Kabupaten Bandung untuk mengurus penerbitan akta kelahiran anak.
ADVERTISEMENT
(TMA)