Hak Istri Terhadap Gaji Suami dalam Islam, Seperti Apa?

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagaimana hak istri terhadap gaji suami dalam Islam? Apakah benar kalau gaji suami akan menjadi milik istri sepenuhnya?
Mungkin persoalan seperti ini bakal menjadi suatu pembahasan yang serius ya ketika akan menikah. Bahkan setelah menikah juga enggak luput dari hal ini. Kalau dulu sih ketika memutuskan akan menikah, Mama sudah diskusikan pada pasangan gimana mengenai pengaturan gaji suami.
Memang, suami merupakan kepala keluarga yang kewajibannya menafkahi anak dan istri. Jadi tak heran kemudian memunculkan banyak anggapan kalau gaji suami adalah sepenuhnya milik istri. Lalu sebenarnya bagaimana sih hak istri terhadap gaji suami dalam Islam?
Kalau kamu juga masih bertanya-tanya mengenai hal ini. Yuk simak penjelasannya yang telah Mama rangkum dari berbagai sumber ini.
Hak Istri Terhadap Gaji Suami dalam Islam
Persoalan keuangan bisa dibilang merupakan salah satu yang terpenting dalam kehidupan berumah tangga. Jika segi keuangan stabil, maka kondisi keluarga relatif aman dan sejahtera.
Begitu juga sebaliknya, ketika kondisi keuangan keluarga sedang menurun. Bisa jadi akan menimbulkan suatu konflik pada keluarga tersebut.
Dalam Islam, tugas suami adalah mencari nafkah untuk keluarganya. Sementara istri bertanggung jawab mengurus keperluan keluarga. Nafkah sendiri diambil dari bahasa Arab, yakni nafaqah yang artinya adalah pengeluaran.
Secara syar’i, nafaqah memiliki makna memberi kecukupan terhadap orang-orang yang menjadi tanggungannya. Kecukupan ini dalam segi pangan, tempat tinggal, pakaian yang layak, dan lainnya yang merupakan turunan dari ketiga hal tersebut.
Bekerja mencari nafkah merupakan amal soleh yang pahalanya sangat besar serta dinilai juga sebagai sedekah. Untuk suami yang mencari nafkah, Allah akan senantiasa memberikan keberkahan bagi setiap nafkah yang ditujukan buat keluarganya.
Allah juga menyamakan suami atau kepala keluarga yang mencari nafkah dengan berjihad di medan perang, sehingga apabila ada seseorang yang wafat saat bekerja mencari nafkah maka dia akan dianggap mati syahid.
Hal ini sesuai juga dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
Artinya: “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi)” (HR. Muslim no. 995).
Lantas bagaimana hak istri terhadap gaji suami dalam Islam. Pasalnya banyak yang beranggapan bahwa gaji suami menjadi milik istri sepenuhnya. Apa benar demikian?
Dikutip dari laman MUI (Majelis Ulama Indonesia), pendapatan suami merupakan milik bersama. Artinya di dalamnya juga terdapat hak istri.
Meski demikian, terkait besaran hak istri dalam gaji suami, tidak sepenuhnya diatur dalam Islam. Besarannya bisa disesuaikan dengan kemampuan serta kebutuhan yang diperlukan dalam rumah tangga.
Kebutuhan yang dimaksud adalah segala keperluan rumah tangga yang harus dipenuhi, misalnya biaya anak sekolah, biaya pangan, belanja bahan pokok, tagihan listrik, biaya angsuran rumah, serta lain sebagainya.
Setelah kebutuhan utama tersebut terpenuhi, suami juga bisa memberikan nafkah tambahan untuk istri, contoh buat keperluan perawatan istri dan lain-lainnya.
Hak atas Penghasilan Istri
Nah jika penghasilan suami adalah milik istri, lantas bagaimana dengan penghasilan istri? Seperti yang kita ketahui di zaman sekarang, sudah banyak juga istri yang bekerja dan memiliki pendapatan sendiri.
Pada dasarnya Islam mengizinkan wanita untuk bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Asalkan tidak melalaikan tugasnya sebagai seorang istri dan ibu dalam mengurus keluarga.
Beberapa ulama berpendapat bahwa gaji istri adalah milik dia sendiri. Pendapat ulama lainnya mengatakan bahwa penghasilan istri adalah milik bersama sebagaimana gaji suami. Dengan catatan, istri dan suami telah sepakat atas pembagian penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Jadi begitulah Ma, sekilas mengenai hak istri terhadap gaji suami dalam Islam. Intinya istri memiliki hak dalam penghasilan suami.
Satu hal yang terpenting, dahulukan kebutuhan rumah tangga ya ketika mengelola keuangan. Jika pos kebutuhan keluarga sudah terpenuhi, baru kamu boleh memakainya untuk keperluan yang lainnya.
Bila kamu masih ragu, sebaiknya bertanya dengan ahli yang kamu percaya, ya!
Frequently Asked Question Section
Apakah dalam Islam istri boleh bekerja?

Apakah dalam Islam istri boleh bekerja?
Istri boleh bekerja asalkan tidak melalaikan tugas utamanya sebagai seorang istri dan ibu.
Gaji istri menjadi hak siapa?

Gaji istri menjadi hak siapa?
Menurut sebagian ulama, gaji istri adalah hak istri sepenuhnya, tapi ada juga ulama yang menyatakan bahwa gaji istri adalah hak bersama. Pada dasarnya ini kembali ke kesepakatan pasangan masing-masing.
Apa keutamaan mencari nafkah bagi suami?

Apa keutamaan mencari nafkah bagi suami?
Kepala keluarga yang menafkahi keluarganya diibaratkan seperti pejuang yang bertarung di medan perang.
(AN)
