Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Larangan Masa Iddah Suami Meninggal, Apa Saja?
4 Januari 2022 20:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagi Mama-Mama yang baru saja ditinggal oleh pasangan untuk selamanya. Ada beberapa hal yang perlu kamu pahami, salah satunya larangan masa iddah suami meninggal.
ADVERTISEMENT
Setiap pasangan suami istrinya tentunya ingin bersama sampai tua. Ketika menghadapi perpisahan karena kematian, Mama enggak bisa membayangkannya sih. Rasanya pasti sakit banget untuk yang mengalaminya.
Wajar kalau kamu membutuhkan waktu untuk merasakan kesedihan dan kehilangan, namun jangan lupa untuk bangkit lagi, ya. Ingat, anak-anak serta orang-orang di sekitarmu, masih banyak yang membutuhkanmu, Ma.
Selagi kamu belajar untuk bangkit dari keterpurukan ini. Mama-Mama juga akan menjalani masa iddah, atau masa berkabung dan tenggang waktu yang dimiliki istri sebelum akhirnya memiliki hubungan atau menikah lagi dengan pria lain.
Dalam Islam, masa iddah ini berguna untuk menjaga kehormatan dari seorang Muslimah. Ada beberapa adab serta larangan masa iddah suami meninggal yang perlu Mama-Mama pahami. Apa sajakah? Simak selengkapnya di sini yang telah Mama rangkum dari berbagai sumber, ya!
ADVERTISEMENT
Larangan Masa Iddah Suami Meninggal
1. Tidak Bersolek Selama Masa Iddah
Wanita yang sedang menjalani masa iddah setelah suaminya meninggal, dilarang dulu untuk bersolek atau berdanan. Dalam Islam, hal ini juga disebut dengan istilah beridah.
Selain berdandan, seorang wanita juga tidak diperkenankan dulu untuk memakai baju yang mencolok serta menggunakan wewangian pada tubuh.
Perlu Mama-Mama ketahui, masa iddah untuk wanita yang suaminya meninggal adalah 4 bulan 10 hari. Sama halnya dengan wanita yang dicerai talak satu dan dua. Sementara itu, bagi wanita yang telah ditalak tiga oleh suaminya akan menjalani masa iddah selama tiga kali periode haid.
2. Tidak Meninggalkan Rumah Selama Masa Iddah
Mama-Mama yang ditinggal wafat oleh suaminya otomatis mengalami cerai karena kematian. Maka dari itu, wanita yang dalam masa iddah ini harus tetap berada di rumahnya dan dilarang untuk keluar rumah. Dengan catatan apabila tak ada keperluan yang mendesak.
ADVERTISEMENT
Untuk keluar rumah seperti keperluan belanja sehari-hari buat rumah tangga, itu tetap diperbolehkan. Wanita yang dalam masa iddah ditinggal suami meninggal juga dapat keluar rumah pada malam hari, ketika ada keperluan mendesak, namun harus tetap bermalam di rumahnya.
3. Dilarang Memakai Perhiasan
Masa iddah merupakan masa berkabung usai kepergian suami untuk selamanya. Salah satu adab yang perlu dipenuhi pada masa iddah ini adalah dilarang memakai perhiasan bagi wanita.
Hal ini sebagaimana tertuang dari sebuah hadis yang berbunyi:
“Seorang wanita yang ditinggalkan oleh suaminya tidak diperkenankan untuk memakai pakaian dicelup dengan ushfur atau pewarna merah, pakaian merah, serta mengenakan perhiasan, kuku diwarnai serta celak pada mata.”
4. Dilarang Menikah Lagi Selama Masa Iddah
Seperti yang sudah Mama jelaskan sebelumnya. Masa iddah ini memiliki fungsi untuk menjaga kehormatan dan martabat wanita yang ditinggal meninggal. Selama menjalani masa iddah ini, tak diperkenankan buat seorang wanita menerima pinangan dari laki-laki lain.
ADVERTISEMENT
Apabila lamaran atau pinangan tersebut diterima oleh sang wanita, maka pernikahannya dianggap tidak sah, baik dalam agama maupun negara.
Itulah beberapa larangan masa iddah suami meninggal. Bagi Mama-Mama yang sedang menjalani masa iddah karena ditinggal oleh suami selamanya ini, kamu dianjurkan untuk lebih bersabar dan jangan lupa untuk selalu berdoa serta meminta pertolongan dari Allah SWT.
Semoga kamu segera bangkit dan bisa kembali melanjutkan hidup dengan bahagia ya, Ma!
(AN)