Manfaat Pemeriksaan Dalam pada Ibu Hamil dan Kapan Harus Dilakukan

Konten dari Pengguna
17 Maret 2023 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemeriksaan dalam pada ibu hamil adalah salah satu pemeriksaan kesehatan dan kesiapan ibu hamil untuk melaksankan persalinan. Foto: Shutterstock.com
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan dalam pada ibu hamil adalah salah satu pemeriksaan kesehatan dan kesiapan ibu hamil untuk melaksankan persalinan. Foto: Shutterstock.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu pemeriksaan yang perlu dilakukan oleh ibu hamil adalah pemeriksaan dalam. Pemeriksaan dalam pada ibu hamil mempunyai banyak manfaat, sehingga tes ini sering kali dilakukan oleh tenaga medis pada ibu hamil.
ADVERTISEMENT
Saat hamil, Mama diwajibkan untuk senantiasa menjaga kesehatan. Salah satu cara menjaga kesehatan adalah melakukan pemeriksaan rutin di dokter.
Di samping USG, Mama mungkin akan diminta untuk melakukan pemeriksaan dalam. Lantas, apa pentingnya pemeriksaan dalam pada ibu hamil? Kapan pemeriksaan ini perlu dilakukan? Berikut penjelasannya.

Manfaat Pemeriksaan Dalam pada Ibu Hamil

Salah satu manfaat pemeriksaan dalam pada ibu hamil adalah mengecek ada tidaknya penghalang pada jalan lahir. Foto: Shutterstock.com
Pemeriksaan dalam adalah salah satu tes kesehatan yang dianjurkan untuk dilakukan dan diterima oleh ibu hamil. Menurut laman Kementerian Kesehatan RI, pemeriksaan dalam juga dikenal dengan sebutan pelvic exam atau vaginal touche (VT).
Pemeriksaan dalam dilakukan dengan cara memasukkan jari telunjuk dan jari tengah ke dalam organ intim ibu hamil. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan tubuh Mama untuk melaksanakan proses persalinan.
ADVERTISEMENT
Bagi sebagian orang, pemeriksaan dalam pada ibu hamil memang terasa tidak nyaman, tetapi hal ini memiliki berbagai manfaat Ma, di antaranya adalah:

Kapan Pemeriksaan Dalam pada Ibu Hamil Harus Dilakukan?

Pemeriksaan dalam pada ibu hamil biasanya dilakukan beberapa saat sebelum persalinan. Foto: Shutterstock.com
Pemeriksaan dalam pada ibu hamil biasanya dilakukan ketika Mama sudah merasakan tanda-tanda persalinan, seperti kontraksi dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk menilai apakah Mama sudah siap untuk melaksanakan persalinan normal atau tidak.
ADVERTISEMENT
Dokter ataupun bidan juga biasanya akan melakukan pemeriksaan dalam ketika usia kehamilan memasuki 34-36 minggu.
Nah, jika hasil pemeriksaan ini menyatakan Mama memiliki kemungkinan melahirkan normal, Mama akan dianjurkan untuk melakukan persalinan normal, begitu pula sebaliknya.
Misalnya, jika lebar panggul Mama cukup sempit atau kurang terbuka, dokter mungkin akan merekomendasikan persalinan caesar karena persalinan normal tidak memungkinkan untuk dilakukan.
Setelah itu, pemeriksaan dalam juga akan dilakukan kembali pada saat usia kehamilan 38-40 minggu, Ma. Tujuannya untuk melihat apakah jalan lahir sudah terbuka tanpa Mama sadari atau belum.
Ketika sudah siap untuk melakukan proses persalinan, pengecekan dan pemeriksaan dalam akan dilakukan beberapa kali untuk memeriksa jumlah pembukaan. Bila Mama mencapai pembukaan 10, maka proses persalinan bisa segera dimulai.
ADVERTISEMENT
Nah, itu dia penjelasan mengenai manfaat pemeriksaan dalam dan kapan harus dilakukan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk
(SAI)