Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Obat Pilek untuk Ibu Hamil, Aman Enggak Ya Dikonsumsi?
20 Mei 2022 12:38 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mungkin Mama-Mama yang kini sedang hamil seringkali penasaran deh, sebenarnya boleh enggak ya mengonsumsi obat pilek untuk ibu hamil ?
ADVERTISEMENT
Selama hamil, Mama-Mama otomatis perlu mengontrol apa saja yang kamu konsumsi. Enggak hanya makanan dan minuman saja, termasuk juga obat-obatan.
Pemberian obat-obatan buat bumil memang tidak bisa diberikan secara sembarangan. Hal tersebut disebabkan adanya beberapa kandungan obat pilek atau flu yang bisa berdampak buruk pada ibu hamil.
Jadi, kalau penanganannya enggak tepat, bukan hanya membuat gejala pilek menjadi bertambah parah saja. Tapi juga dikhawatirkan bisa mengakibatkan komplikasi bagi Mama-Mama serta janin yang ada di dalam kandungan.
Pilek memang bisa menyerang siapa saja ya, termasuk ibu hamil. Apalagi di musim pancaroba seperti ini, orang-orang tentunya bakal lebih rentan terserang pilek.
Kalau sebelum hamil saat merasakan gejala pilek, kita bisa langsung minum obat yang dijual di pasaran secara bebas. Bagaimana untuk yang sedang mengandung? Obat pilek untuk ibu hamil sebenarnya boleh dikonsumsi enggak, sih?
ADVERTISEMENT
Kalau penasaran, simak penjelasannya di sini yang telah Mama rangkum dari berbagai sumber. Cek di sini, ya!
Obat Pilek untuk Ibu Hamil
Sebenarnya mengonsumsi obat-obatan selama masa kehamilan, termasuk obat pilek, tidak disarankan. Apalagi kalau kamu masih dalam trimester pertama kehamilan. Hal tersebut dikarenakan pada kehamilan trimester pertama merupakan masa yang paling krusial buat tumbuh kembang janin.
Dilansir laman Parents, masa-masa awal kehamilan juga masih sangat rentan dengan risiko keguguran. Maka dari itu, ibu hamil perlu menjaga dengan baik segala apa pun yang dikonsumsinya, jika tidak ingin berdampak buruk pada perkembangan janin.
Akan tetapi, di saat usia kehamilan Mama-Mama sudah di atas minggu ke-12, Mama-Mama biasanya diperbolehkan untuk mengonsumsi obat pilek, flu, ataupun obat pusing yang dianggap aman selama kehamilan. Sebut saja seperti obat paracetamol.
ADVERTISEMENT
Menurut laman resmi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), paracetamol masuk ke dalam kategori obat A yang umumnya masih dianggap aman kalau diminum pada saat kehamilan. Lebih lanjut, terdapat studi pada obat kategori A yang menyatakan belum ada risiko pada janin apabila dikonsumsi pada trimester kedua maupun memasuki trimester selanjutnya.
Perlu kamu ketahui, ada beberapa kandungan obat yang sebaiknya dihindari dulu oleh ibu hamil. Seperti aspirin dan obat antiinflamasi nonsteroid. Kandungan obat seperti ini bisa menimbulkan berbagai risiko, mulai dari keguguran hingga kemungkinan bayi mengalami berat badan rendah atau cacat lahir.
Nah, meskipun obat pilek atau pusing yang mengandung paracetamol masih aman buat dikonsumsi, tapi sebaiknya kamu berkonsultasi lebih dahulu ke dokter kandungan sebelum mengonsumsinya.
ADVERTISEMENT
Pasalnya kondisi ibu hamil akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Jadi dosis obat-obatan dan cara penggunaannya pun bisa jadi berbeda.
Maka dari itu, Mama-Mama jangan sembarangan minum obat apa pun ya kalau belum mendapat rekomendasi dari dokter kandunganmu.
Buat mencegah pilek atau flu buat ibu hamil, sebenarnya ada berbagai hal yang bisa Mama-Mama lakukan, berikut di antaranya:
Itulah penjelasan apakah obat pilek untuk ibu hamil aman buat dikonsumsi. Jawabannya adalah boleh, namun ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan juga, ya!
ADVERTISEMENT
Semoga informasi ini bermanfaat untukmu, Ma.
(AN)
Live Update