Konten dari Pengguna

Vaksin Anak yang Ditanggung Pemerintah, Apa Saja Ya?

29 Januari 2022 12:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi vaksin anak yang ditanggung pemerintah. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin anak yang ditanggung pemerintah. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Mama-Mama sudah tahu belum apa saja vaksin anak yang ditanggung pemerintah? Memang ada beberapa jenis vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis. Kesempatan ini tentunya enggak boleh kamu lewatkan, Ma.
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang ibu, pasti enggak mau dong sampai anaknya sakit. Lihat anak demam sedikit saja kita bisa jadi panik ya, Ma. Nah supaya anak terlindungi dari berbagai penyakit, kamu perlu memberikan anak imunisasi.
Nah pemerintah juga sudah memberikan vaksin yang ditanggung melalui BPJS Kesehatan, Ma. Kalau berdasarkan panduan pelayanan imunisasi yang Mama baca di laman resmi BPJS Kesehatan, ada lima jenis vaksin anak yang ditanggung pemerintah.

Vaksin Anak yang Ditanggung Pemerintah

1. Vaksin BCG 1 kali
Ilustrasi vaksin anak yang ditanggung pemerintah. Foto: Freepik
Imunisasi BCG ini memiliki fungsi melindungi tubuh dari penyakit tuberkulosis. Menurut laman Medline Plus, tuberkulosis adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.
Bakteri biasanya menyerang paru-paru, tetapi juga dapat merusak bagian tubuh lainnya. Penyakit ini bisa menyebar melalui udara saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.
ADVERTISEMENT
Menurut IDAI, imunisasi BCG sebaiknya diberikan segera setelah lahir atau segera mungkin sebelum bayi berusia 1 bulan. Bila berusia 3 bulan atau lebih, BCG diberikan bila uji tuberkulin negatif.
2. Vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus)
Seperti namanya, vaksin DPT digunakan untuk mencegah 3 jenis penyakit, yaitu:
Imunisasi DPT dapat diberikan pada bayi mulai dari mereka berusia 6 minggu. Imunisasi tersebut terdiri dari DTwP atau DTaP. DTaP diberikan pada usia 2, 3, 4 bulan atau 2, 4, 6 bulan. Vaksin DPT juga perlu diberikan lagi saat anak berusia 18 bulan sebagai booster atau imunisasi ulangan.
ADVERTISEMENT
Orang tua juga perlu memahami, ada 2 jenis vaksin DPT yaitu DTwP dan DTaP. DTwP umumnya menyebabkan demam, sementara DTaP sebaliknya.
3. HIB 3 kali
Imunisasi Hib dapat berupa vaksin PRP-T (konjugasi) yang diberikan pada bayi berusia 2, 4, dan 6 bulan. Selanjutnya, ia diulang pada usia 18 bulan.
Vaksin ini bertujuan untuk mencegah serangan kuman Hib dan pneumokokus yang mengakibatkan radang paru (pneumonia), radang telinga tengah dan radang otak (meningitis) yang bisa menimbulkan kematian atau kecacatan.
4. Polio 4 kali
Ilustrasi vaksin anak yang ditanggung pemerintah. Foto: Pixabay
Penyakit polio juga masih dikhawatirkan menjadi salah satu penyakit yang berbahaya untuk si kecil. Terlebih penyakit polio dapat langsung menyerang sistem saraf di otak serta saraf tulang belakang. Kemungkinan yang paling parah, penyakit polio dapat menyebabkan kelumpuhan sampai kematian.
ADVERTISEMENT
Imunisasi polio 0 (nol) sebaiknya diberikan segera setelah bayi dilahirkan. Apabila lahir di fasilitas kesehatan, berikan bOPV-0 saat bayi pulang atau pada kunjungan pertama. Kemudian bayi akan diberi booster pada usia 2, 3, dan 4 bulan.
5. Campak 1 kali
Campak adalah salah satu penyakit yang bisa berakibat fatal pada anak. Campak ini disebabkan oleh virus Morbili yang dapat menular dengan mudah melalui air liur. Vaksin campak ini disebut juga sebagai vaksin MR.
Pada umur 9 bulan berikan vaksin MR. Kalau sampai umur 12 bulan belum mendapat vaksin MR, dapat diberikan vaksin MMR. Di umur 18 bulan, bisa diberikan MR atau MMR. Umur 5-7 tahun diberikan lagi MR (dalam program BIAS kelas 1) atau MMR.
ADVERTISEMENT
(RPR)