Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Problem Akhlak dan Moral Ancam Kualitas Pilkada
28 Maret 2018 10:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Priyo Pamungkas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bogor - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin menilai saat ini kepemimpinan daerah mengalami degradasi. Permasalahan yang utama yakni terkait dengan akhlak dan moral.
ADVERTISEMENT
“Problem terberat yang menghancurkan kualitas pilkada adalah akhlak dan moral. Problem ini berkaitan dengan niat, motif, perilaku, sikap mental dan mindset yang dianut oleh segenap stakeholders pilkada, terutama calon kepala daerah, tim sukses dan penyelenggara pilkada,” ungkap Yanuar Prihatin dalam kunjungan ke Kabupaten Bogor meninjau persiapan pilkada di kabupaten ini, Selasa (27/03/2018).
Politik uang, persekongkolan jahat, kecurangan, rekayasa dan manipulasi adalah problem akhlak dan moral. Siapapun bisa terinfeksi virus ini jika tidak memiliki benteng akhlak dan moral yang kuat. Apalagi dalam suhu politik yang penuh aroma uang, pragmatisme, oportunisme dan lunturnya budaya malu.
Problem ini tidak bisa dipecahkan sekedar dengan penegakan hukum, penguatan sanksi dan pengawasan pilkada. Apalagi hanya sekedar himbauan, jelas tak akan banyak pengaruhya. “Karena titik masalahnya ada pada kualitas pribadi individu, bukan pada sistem pilkada yang rusak,” tegas Yanuar.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, memperbaiki sistem pilkada masih jauh lebih mudah dibanding memperbaiki orang yang telah memiliki watak dan katakter tertentu yang telah dibentuk selama bertahun-tahun. Sayangnya, sistem pilkada dan perundang-undangan yang ada tidak menjamin solusi efektif untuk problem jenis ini.
Aturan main yang ada hanya mampu menjangkau problem teknis-administratif, semisal data pemilih, identitas pemilih, logistik pilkada, prosedur penyelesaian sengketa, ketertiban kampanye, rekapitulasi suara dan sejenisnya.
“Pilkada serentak kali ini jangan diharap melahirkan pemimpin baru di tingkat lokal yang tidak diintai KPK,” tegas politisi PKB ini. Dirinya melihat kenyataan saat ini kampanye belum dimulai, beberapa calon kepala daerah sudah berurusan dengan KPK.
Prosedur dan tahapan pilkada umumnya akan berlangsung dengan baik dan normal di berbagai daerah. "Namun ini tidak akan mengubah apapun sepanjang problem akhlak dan moral tak pernah diselesaikan," tuturnya.
ADVERTISEMENT