Konten dari Pengguna

Alih Fungsi Lahan Sawah di Cianjur Terus Dikritisi

Man Suparman

Man Suparman

Warga masyarakat

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Man Suparman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Alih fungsi lahan sawah menjadi proyek perumahan, pabrik industri dan bebragai kegiatan bisnis lainnya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jaba), terus dkritisi oleh berbagai elemen kekuatan masyarakat.

Hal itu, diantaranya sebagaimana dilakukan oleh kekuatan elemen masyarakat Cianjur Aktivis Indepndent (CAI) dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur, kemarin, meminta kejelasan sejumlah alih fungsi lahan pertanian yang menjadi industri atau perumahan.

Farid Sandi dari CAI, meminta BPN Cianjur untuk tranparan terkait pertimbangam teknis (Pertek) yang menjadi satu kesatuan dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena diduga adanya kejanggalan.

Dicontohkan seperti pembangunan pabrik alas kaki PT Pou Yuen Indoensia di Jalan Raya Bandung, Km 9, 5, Sukaluyu, yang selama ini bermasalah dan sekarang ditangani oleh Kelompok Kerja IV Pemerintah Pusat.

Sementara itu, alih fungsi lahan sawah menjadi pabrik industri dan perumahan di daerah ini, terus berlangsung, meskipun sudah ada larangan berdasarkan surat keputusan bupati.

Masih berlangsungnya alih fungsi lahan sawah, diduga ada kerjasama oknum-oknum pengembang pengusaha dengan pihak Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Cianjur, yang dipimpin oleh Cecep S Alamsyah mantan Sekda Cianjur.

Dilain pihak Pewmkab Cianjur sendiri sudah menetapkan kawasan industri di wilayah Kecamatan Mande, namun di wilayah Kecamatan Ciranjang, Haurwangi, dan Karangtengah, alih fungsi lahan sawah terus berlangsung.

“Jika hal ini dibiarkan, ratusan hektar sawah yang ada di pinggir Jalan Raya Bandung yang membentang dari wilayah Kecamatan Karangtengah – Sukaluyu – Haurwangi, akan habis digunakan untuk kepentingan diluar pertanian,” kata Kohar, salah seorang warga Haurwangi.

Untuk itu, berbagai elemen kekuatan masyarakat dan warga masyarakat meminta Pemkab Cianjur, konsisten tidak memberikan izin terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi proyek perumaha dan pabrik industri.

000