Konten dari Pengguna

Dari 33 UPZ hanya 5 UPZ Menyetor Zis ke Baznas Kabupaten Cianjur

Man Suparman

Man Suparman

Warga masyarakat

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Man Suparman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

DARI sebanyak 33 unit pengumpul zakat (UPZ) kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) per bulan November 2017, hanya sebanyak 5 UPZ kecamatan yang menyetorkan zakat infaq sodaqo (zis) ke Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Cianjur.

“Padahal zis dari setiap UPZ kecamatan dan UPZ organisasi perangkat daerah (OPD) diperuntukkan untuk insentif rakyat miskin yang merupakan program bupati,” kata Wakil Ketua Baznas Kabupaten Cianjur Bidang Humas dan Pengumpulan, Taopik Misbahudin, Rabu (14/2).

Sebagaiaman diketahui, Bupati Cianjur, H Irvan Rivano Muchtar menginstruksikan kepada semua pegawai negeri sipil untuk dapat menyalurkan zis melalui Baznas Kabupaten Cianjur yang dikumpulkan olehs etiap UPZ yang telah dibentuk.

“Para camat seharusnya mendukung dan melaksanakan instruksi bupati, jika instruksi bupati diindahkan tentu saja pemasukan zis dari PNS cukup besar yang dikembalikan kepada masyarakat miskin melalui program insentif rakyat miskin,” ujarnya.

Taopik menyayangkan dari 33 UPZ kecamatan per bulan November 2017 hanya 5 UPZ kecamatan yang menyetor zis ke Baznask Kabupaten Cianjur,”Bisa jadi UPZ-UPZ kecamatan yang tidak menyetor karena kuang dukungan atau dorongan dai camatnya masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, untuk pembentukan UPZ di OPD Pemkab Kabupaten Cianjur, semua OPD sudah membentuk UPZ, kecuali Setda Kabupaten Cianjur, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur yang hingga kini belum membentuk UPZ.

PLT Sekda Cianjur, H. Aban Sobandi, ketika dikonfirmasi, merasa kaget jika UPZ Setda belum dibentuk,”Saya baru tahu di Setda belum dibentuk UPZ, karena kan saya orang baru sebagai PLt Sekda,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akans segera membentuk UPZ Setdaguna menunjang dan mensuskskan Program Insentif Rakyat Miskin yang digulirkan Bupati Cianjur, H. Irvan Rivano Muchtar.

Sedangkan mengenai banyaknya UPZ kecamatan yang belum menyetor zis kepada Baznas Kabupaten Cianjur, pihaknya akan mengimbau kepada para camat untuk memfungsikan UPZ kecamatan dan melakukan pengumpulan zis, dan disetorkan kepada Baznas sesuai dengan ketentuan.

Dikatakan Aban, pada rapat koordinasi para camat dan kepala OPD akan diinstruksikan agar mengoptimalkan dan mengfunsikan UPZ kecamatan, “Ini harus dilaksnakaan oleh para camat dan OPD guna mendukung suksesnya program insentif rakyat miskin program bupati,” tegasnya.

0000