Konten dari Pengguna

Siapa yang Nakal Alih Fungsi Lahan Sawah Terus Berlangsung di Cianjur

Man Suparman

Man Suparman

Warga masyarakat

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Man Suparman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siapa yang Nakal Alih Fungsi Lahan Sawah Terus Berlangsung di Cianjur
zoom-in-whitePerbesar

ALIH fungsi lahan sawah di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) terus berlangsung. Alih fungsi lahan diantaranya disulap menjadi proyek pembangunan perumahan dan idustri. Siapa yang nakal ?

Gerakan menolak alih fungsi lahan di daerah ini, terus digelorakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan berbagai elemen kekuatan masyarakat lainnya. Mereka kerapkai melakukan aksi dan membentangkan sejumlah spanduk atau baliho di tempat-tempat tertentu.

Berkaitan dengan persoalan tersebut, Bupati Cianjur, H. Irvan Rivano Muchtar, untuk kedua kalinya dipanggil oleh Ombusman RI Perwakilan Jawa Barat, yang sebelumnya mangkir hadir. Surat panggilan kedua tertanggal 18 Januari 2018.

Pada tanggal 30 Januari 2018, untuk memenuhi panggilan kedua dari Ombusman RI Perwakilan Jawa Barat, diwakili oleh PLT Sekda Cianjur, H. Aban Sobandi, didampingi Kepala Bagian Hukum, dan phak-pihak terkait lainnya.

PLT Sekda, Aban Sobandi ketika dihubungi di ruang kerjanya, belum lama ini, membenarkan pihaknya menghadiri panggilan dari Ombudsmen mewakili Bupati Cianjur,”Itu persoalan yang lama, dan sudah memberikan penjelasan secara tertulis,” ujarnya.

Persoalan alih fungsi lahan sudah dihentikan berdasarkan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 521.51/3295/BPPTPM tentang Penghentian Sementara atau Moratorium Alih Fungsi Lahan Pertanian atau Sawah di Kabupaten Cianjur tertanggal 7 September 2016.

Bupati menginstruksikan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Cianjur, agar tidak mengeluarkan perizinan alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan industri, permukiman, atau pembangunan prasarana lainnya.

Selain itu, permohonan dalam proses penyelesaian agar ditunda proses penyelesaiannya atau berkas permohonan dikembalikan. Para camat dan kepala desa dilarang membuat surat keterangan penyandingan berkaitan alih fungsi lahan pertanian atau sawah yang ditandatangani langsung Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Soleh.

Dalam praktiknya di lapangan alih funsi lahan sawah masih terus berlangsung seperti di wilayah Kecamatan Karangtengah, Sukaluyu, Ciranjang, dan Haurwangi. Di Kecamatan Karangtengah seperti di Desa Sukasari, Bojong, Ciherang, Sindangasih, kegiatan pembangunan perumahan dengan menyulap lahan sawah terus berlangsung.

Sejumlah spanduk gerakan penolakan hentikan alih fungsi lahan yang cukup semarak diantraanya dibengkan oleh Cianjur Aktivis Independen di depan kantor BPN Kabupaten Cianjur, di depan Kantor Kecamatan Cugenang, Jalan Raya Bandung dan beberapa tempat lainnya.

Alih fungsi lahan terus berlangsung, mengabaikan surat keputusan bupati tentang moratorium dan alih fungsi lahan. Nah, siapa yang nakal atau memang ada kongkalikong antara pengembang pengusaha dengan oknum-oknum pejabat terkait.

0000