news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

AJI Manado soal Pencabutan Remisi Susrama: Jangan Hanya 'Lip Service'

Tim Manado Bacirita
1001 Media Partner kumparan
Konten dari Pengguna
9 Februari 2019 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Manado Bacirita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aksi yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado meminta Presiden mencabut remisi untuk pembunuh wartawan di Bali. Aksi ini dilakukan di pusat kota Manado, 25 Januari 2019. (foto:istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado meminta Presiden mencabut remisi untuk pembunuh wartawan di Bali. Aksi ini dilakukan di pusat kota Manado, 25 Januari 2019. (foto:istimewa)
ADVERTISEMENT
Presiden RI Joko Widodo menyebutkan telah menandatangani Keputusan untuk mencabut remisi yang diberikan kepada I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Hari Pers Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2). "Sudah saya tanda tangani," kata Jokowi, Sabtu (9/2). BACA JUGA: Jokowi Cabut Remisi Terpidana Pembunuh Wartawan Bali
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini tentunya memberikan angin segar untuk perjuangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang secara serentak sejak remisi diberikan, menggelar aksi penolakan baik turun ke jalan maupun melaksanakan diskusi hingga penolakan lewat media sosial.
Tanda tagar Hari Prabangsa Nasional dan Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis sempat menjadi trending topic Indonesia pada Sabtu pagi (9/2) hingga siang tadi.
Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, Lynvia Yintzhe Gunde, menyebutkan jika pernyataan Presiden telah menandatangani keputusan pencabutan remisi Susrama harus disertai dengan surat yang jelas, bukan hanya sekadar lip service.
"Tentunya ucapan terima kasih untuk Pak Presiden jika memang telah menandatangani keputusan itu (pencabutan remisi). Tapi, selama belum ada surat resmi, ya, tentu saja belum bisa dipastikan kebenarannya," kata Lynvia, Sabtu (9/2).
ADVERTISEMENT
Menurut Lynvia, kasus ini bukan dikarenakan jurnalis ingin diistimewakan, tetapi lebih kepada upaya untuk menekan tindakan kekerasan terhadap pers agar tidak terjadi lagi. Tercapainya hal tersebut butuh dukungan Pemerintah.
"Pemerintah dan Presiden harusnya bersama-sama mendukung kebebasan pers dan menekan kekerasan terhadap pers agar tidak terjadi lagi. Karena jika pemerintah tidak adil kepada kemerdekaan pers, bagaimana bisa pemerintah adil kepada rakyat," kata Lynvia. Isa Anshar Jusuf