120 Liter Minuman Keras Captikus Diamankan Polsek Pelabuhan Manado di Atas Kapal
·waktu baca 2 menit

MANADO - Sebanyak 120 liter minuman keras tradisional Captikus berhasil ditemukan Polsek Pelabuhan Manado saat polisi melakukan razia di atas kapal yang sedang berlabuh.
120 liter minuman keras tradisional Captikus ini dikemas di botol air mineral beragam ukuran, serta di dalam plastik bening, lalu kemudian di packing ke kardus untuk mengelabui petugas.
Kapolsek Pelabuhan, Ipda Juan A.V. Rumbajan, mengatakan jika razia yang dilakukan ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Manado. Selain minuman keras, polisi menurut Ipda Juan juga melakukan razia barang ilegal serta barang berbahaya lain.
Menurut Ipda Juan, barang bukti minuman keras jenis captikus yang ditemukan adalah:
2 dus berisi 37 botol air mineral ukuran 600 ml
2 dus berisi 16 botol air mineral ukuran 1500 ml
1 dus berisi 20 botol air mineral ukuran 600 ml
2 dus berisi 25 liter minuman keras dalam kemasan plastik bening ukuran 600 ml
2 dus berisi 20 botol air mineral ukuran 1500 ml
Sementara untuk pemilik minuman keras yang disita masing-masing:
WM, 34 tahun, IRT, Menembo Nembo Atas Lk IV Kec. Matuari Kota Bitung
MM, 36 tahun, IRT, Titiwungan Utara Lk II Kec. Sario Kota Manado
AD, 40 tahun, Sopir, Titiwungan Utara Lk II Kec. Sario Kota Manado
DK, 43 tahun, IRT, Warembungan Jaga I Kec. Pineleng Kab. Minahasa
"Seluruh barang bukti yang telah diamankan kini berada di Mako Polsek Pelabuhan Manado dan telah dilakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado," ujar Ipda Juan.
"Proses hukum selanjutnya akan dilakukan, dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses tindak pidana ringan atau Tipiring. Giat ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menanggulangi peredaran barang-barang ilegal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," katanya lagi.
