Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
4 Remaja di Tomohon, Sulut, Gunakan 18 Kaleng Lem untuk Mabuk
11 September 2019 14:52 WIB

ADVERTISEMENT
Empat orang remaja asal Kota Tomohon, Sulawesi Utara, ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Kepolisian Resor Tomohon, sekitar pukul 20.30 WITA, Selasa malam (10/9). Mereka ditangkap setelah dilaporkan oleh warga, karena membuat kegaduhan.
ADVERTISEMENT
Saat digerebek di salah satu rumah yang ada di Lingkungan XII, Kelurahan Paslaten Satu, keempat remaja itu, yakni LAS (17), warga Lingkungan XII, Kelurahan Paslaten Satu; EP (17), warga Kelurahan Walian; KM (17) warga Lingkungan VI, Kelurahan Talete Satu; dan JM (18), warga Lingkungan V, Kelurahan Paslaten Satu, tengah dalam kondisi teler karena lem.
Tak tanggung-tanggung, ada 18 kaleng lem yang ditemukan di dalam rumah tersebut. Semua kaleng lem dalam keadaan terbuka dan diduga sudah dihirup oleh para remaja yang diduga merupakan dua pasang kekasih ini.
"Memang saat kami geledah, keempat pemuda masing-masing dua perempuan dan dua pria telah mabuk karena menghirup lem. Ada 18 kaleng lem yang ditemukan sudah terbuka. Kami juga dapati ada sebilah pisau di lokasi itu," kata Ketua Tim URC Totosik, Bripka Yanny Watung.
ADVERTISEMENT
Menurut Watung, setelah ditangkap, pihaknya langsung membawa para pelaku ke Markas Kepolisian Sektor Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara, Kepala Polsek Tomohon Tengah, Kompol Chilion Diar, menyebutkan keempat remaja itu akan segera diproses, karena mereka telah membuat kegaduhan. "Kami juga masih meminta keterangan lebih lanjut kepada para pemuda ini," tutur Diar.
CLS/manadobacirita