Konten Media Partner

6 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Karo Ops Polda Sulut Terhadap Bawahan

30 September 2023 8:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan gambar dari video dugaan penganiayaan yang terjadi antara sesama anggota Polri yang beredar di media sosial.
zoom-in-whitePerbesar
Potongan gambar dari video dugaan penganiayaan yang terjadi antara sesama anggota Polri yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kombes Pol Wawan Wirawan, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), dilaporkan bawahannya, Aiptu Jufri Suhani, dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi di salah satu toko di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (21/9) lalu. Penganiayaan ini mendapatkan perhatian publik yang meminta agar Kombes Pol Wawan Wirawan dicopot dari jabatannya dan juga dipecat dari Polri.
Berikut sejumlah fakta dari kasus tersebut:
1. Penganiayaan terjadi saat korban sedang bertugas
Aiptu Jufri Suhani, anggota intelkam Polresta Manado, diduga dianiaya oleh Kombes Pol Wawan Wirawan, saat sedang bertugas melakukan penyelidikan kasus mainan ilegal tak bersertifikat SNI di salah satu toko mainan yang ada di Kecamatan Mapanget.
Dalam penyelidikan itu, korban dibantu tim Resmob datang ke gudang berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor: Sprin/ 47 /IX/2023 tanggal 19 September 2023.
ADVERTISEMENT
2. Dipukul berulang kali dan juga diinjak
Dalam rekaman CCTV, Aitpu Jufri Suhani dipukul di perut dan kepala hingga terjatuh. Saat terjatuh, terlihat ada gerakan menginjak yang dilakukan oleh Kombes Pol Wawan Wirawan. Setelah Aiptu Jufri bangkit, lagi-lagi dia dipukul di bagian perut.
3. Rekaman CCTV tersebar di Medsos
Rekaman CCTV detik-detik penganiayaan yang dilakukan Kombes Pol Wawan Wirawan ke Aiptu Jufri tersebar di media sosial (medsos) dan menjadi viral. Dalam rekaman itu, tampak Aiptu Jufri menerima beberapa kali pukulan di bagian perut dan kepala.
4. Kombes Pol Wawan Wirawan membantah menganiaya, mengaku hanya lakukan pembinaan
Kombes Pol Wawan Wirawan sempat membantah jika dirinya melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Jufri Suhani. Dirinya mengaku hanya mendorong dan melakukan pembinaan dari atasan ke bawahan. Dia juga berani untuk melakukan sumpah jika dia tidak pernah memukul
ADVERTISEMENT
5. Warga desak Polri untuk pecat Kombes Pol Wawan Wirawan
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Kapolri dan Kapolda Sulut untuk memecat Kombes Pol Wawan Wirawan sebagai anggota Polri. Hal ini dikarenakan tindakannya yang menganiaya sesama anggota Polri yang sementara melaksanakan tugas resmi melakukan penyelidikan barang ilegal tak bersertifikat SNI di Kota Manado.
Tindakan Kombes Pol Wawan Wirawan juga diduga karena ingin melindungi praktik ilegal penjualan mainan tanpa sertifikat SNI tersebut.
6. Kapolda Sulut janji penyelidikan dilakukan profesional
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, berjanji jika penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Pol Wawan Wirawan terhadap Aiptu Jufri Suhani akan dilaksanakan secara profesional. Menurutnya, tidak ada perbedaan yang dilakukan dalam penyelidikan kasus penganiayaan sesama anggota Polri tersebut.
ADVERTISEMENT
manadobacirita