ABK Korban Aniaya Satgas Gakkumla Tuntut Keadilan, Ini Tanggapan Komandan Pomal

Konten Media Partner
8 Oktober 2023 21:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi salah satu korban penganiayaan Anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado. (foto: facebook Susanti Harimisa Bulahari)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi salah satu korban penganiayaan Anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado. (foto: facebook Susanti Harimisa Bulahari)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Para ABK yang jadi korban aniaya anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado, menuntut keadilan atas apa yang terjadi pada mereka. Bersama dengan keluarga, para ABK ini menuntut keadilan dengan melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke POMAL.
ADVERTISEMENT
Mereka meminta para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan aksi yang tidak manusiawi dan disebut sebagai pelanggaran HAM berat kepada masyarakat biasa.
Menanggapi itu, Komandan POMAL, Letkol Laut (PM) Wenjte F. Komaling, mengaku telah menerima kedatangan keempat korban masing-masing Kapten Alprens Harimisa, Chef Makaryos Damalang, dan dua ABK yakni Fredy Andris dan Farly Mamewe.
Menurutnya, kedatangan keempat korban tersebut adalah untuk membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh enam oknum anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII.
“Para korban menuntut untuk anggota yang melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap mereka agar diproses (hukum),” katanya.
Menurut Wentje, pihaknya sangat menerima laporan itu. Bahkan menurutnya, setelah laporan, pihaknya langsung mengantar para korban dikawal oleh anggota Pomdam untuk dilakukan visum.
ADVERTISEMENT
Diakuinya, Lantamal VIII akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, sehingga publik tidak berandai-andai terkait perkembangan kasus tersebut.
“Proses selanjutnya, anggota kita sudah tahan, dan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Akan kita buktikan,” katanya kembali.
febry kodongan