Ada 47 TPS di Sulawesi Utara Berpotensi Pemilihan Ulang

Konten Media Partner
19 April 2019 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada 47 TPS di Sulawesi Utara Berpotensi Pemilihan Ulang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah merekomendasikan sebanyak 47 Tempat Pemugutan Suara (TPS), untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
ADVERTISEMENT
Kota Manado menjadi daerah terbanyak yang akan dilaksanakan PSU yakni 16 TPS. Sementara, Minahasa Utara menjadi daerah kedua terbanyak rekomendasi PSU dengan 13 TPS disusul Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak 6 TPS.
"Rinciannya, Kabupaten Minahasa 1 TPS, Talaud 3 TPS, Kotamobagu 2 TPS, Minahasa Selatan 6 TPS, Manado 16 TPS, Bitung 1 TPS, Miahasa Utara 13 TPS, Sangihe, Mitra dan Bolmunt masing-masing 1 TPS dan terakhir, Tomohon 2 TPS," kata Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut.
Sementara, khusus untuk Kota Manado terjadi penurunan jumlah TPS yang akan diulang, dari 87 kini sisa 16 TPS saja.
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengatakan jika potensi PSU ini sendiri disebabkan oleh beberapa alasan yang sebenarnya kecil tapi akan menjadi sangat rumit.
ADVERTISEMENT
"Kenapa PSU? penyebabnya karena ditemukan Pemilih tidak memenuhi syarat, mencoblos, adanya Surat Suara Tertukar atau beda Dapil 2 TPS dan ada juga dugaan Pemberian surat suara yang lebih," tutur Malonda kembali.
isa anshar jusuf