Agung Laksono Beri Tanggapan Soal Kasus JAK: Politisi Itu Menjadi Suri Tauladan

Konten Media Partner
25 Februari 2021 11:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono usai mengikuti kegiatan Kosgoro 1957 di Kota Manado, Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono usai mengikuti kegiatan Kosgoro 1957 di Kota Manado, Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
MANADO - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, berharap tak ada lagi kader Partai Golkar yang terjerat kasus yang sama dengan yang diakukan James Arthur Kojongian atau JAK. Pasalnya, Agung menilai jika seorang politisi itu harus menjadi suri tauladan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikannya di Manado, Rabu (24/2) malam, usai menghadiri kegiatan Kosgoro 1957, organisasi kemasyarakatan pendiri Partai Golkar.
"Ke depan kita tidak berharap ada kejadian seperti itu. Politisi itu adalah menjadi suri tauladan," ujar Agung kepada wartawan.
Agung mengaku, Partai Golkar tentu akan bersikap tegas terkait dengan permasalahan ini. Menurutnya, jika kasus tersebut sudah diajukan oleh daerah, akan ada langkah-langkah yang diambil, di mana langkah itu akan menjadi cerminan jika Partai Golkar akan bertindak secara objektif.
Menurutnya, Partai Golkar bisa melakukan perubahan atau pergantian, memberikan teguran baik tulisan dan lisan sebagai bentuk sanksi yang diberikan untuk kader yang melakukan kesalahan itu.
"Kalau sudah diajukan oleh daerah, baru bisa ditentukan," kata Agung.
ADVERTISEMENT
Agung juga menjelaskan jika semua di tubuh Partai Golkar sudah ada ketentuan, di mana ada hal yang boleh dilakukan oleh anggota maupun pimpinan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Menurutnya, jelas jika ada aturan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang kader.
"Partai Golkar akan bertindak secara objektif berdasarkan pada moralitas yang baik dan bisa menjadi contoh dan suri tauladan," kata Agung kembali.
Sekadar diinformasikan, James Arthur Kojongian atau JAK mendapatkan sanksi pencopotan jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, setelah Badan Kehormatan DPRD mengeluarkan pendapat akhir jika JAK terbukti melakukan pelanggaran etik yang merusak citra dan marwah DPRD Sulawesi Utara.
JAK sendiri terjerat kasus menyeret seorang perempuan yang adalah istrinya dengan mobil. Kasus tersebut kemudian menjadi viral karena video saat dirinya menyeret istrinya tersebut tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
febry kodongan