Konten Media Partner

Akademisi Unsrat Sebut Pergeseran Suara di Bitung Kejahatan Pemilu, Harus Diusut

19 Maret 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akademisi Unsrat, DR Michael Mamentu
zoom-in-whitePerbesar
Akademisi Unsrat, DR Michael Mamentu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), DR Michael Mamentu, menyebut jika kasus pergeseran ribuan suara di Kota Bitung pada Pemilu 2024, adalah kejahatan Pemilu yang harus diusut hingga tuntas.
ADVERTISEMENT
Menurut Michael, kasus ini tak boleh didiamkan, karena jumlah suara yang digeser sangat fantastis mencapai ribuan, serta dilakukan untuk Calon Legislatif (Caleg) DPR RI maupun DPRD Provinsi Sulut, dalam hal ini Partai Golkar.
Dirinya pun yakin jika kasus ini melibatkan banyak pihak dan berskala besar, karena tidak mungkin hanya diatur oleh level atau tingkatan Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) seperti yang diungkap saat ini.
"Ini sudah kejahatan pemilu (pergeseran suara). Saya kira ini sudah kerja jejaring yang besar. Karena pergeseran suara dilakukan untuk calon-calon DPR RI. Tidak mungkin hanya diatur di level Kabupaten Kota dan regulator Pemilu (KPU) di level itu tidak berani melakukan pergeseran suara seperti itu," kata Michael.
Apalagi menurut Michael, permasalahan yang muncul tersebut polanya juga sama, sehingga diyakini jika hal tersebut adalah kejahatan pemilu yang amat terstruktur dan sistematis dan dimainkan oleh jejaring di level yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pihak berkompeten untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi menurutnya, jangan sampai penyelenggara Pemilu di level paling bawah yang kemudian dikorbankan.
"Ini harus diusut sampai tuntas. Jangan penyelenggara Pemilu di level bawah yang menjadi kambing hitam," kata Michael yang juga Kepala Pusat Studi Asean – LPPM Unsrat, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).
febry kodongan