Konten Media Partner

Akibat Dendam Lama, Seorang Sopir Mikrolet di Manado Ditikam di Pantat

11 Agustus 2024 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pisau.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pisau.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Seorang sopir mikrolet di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, usai dirinya ditikam di bagian pantat oleh lelaki yang dikenal dengan nama alias Sayang.
ADVERTISEMENT
Sopir bernama Yeri Dareda ini, ditikam oleh Sayang saat sedang menunggu giliran jalur angkutan di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal II, Jumat (9/8) sekitar pukul 11.30 Wita.
Informasi diperoleh, aksi ini dipicu oleh dendam lama dari pelaku Sayang kepada korban. Pasalnya, enam tahun sebelumnya, Sayang sempat menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh korban Yeri.
Peristiwa ini sendiri terjadi ketika korban yang seorang sopir mikrolet, seperti biasa lagi menunggu giliran jalur penumpang. Tiba-tiba datang pelaku sambil marah-marah menantang korban untuk berduel dengan senjata tajam.
Korban yang lagi bekerja tak menanggapi ajakan dari pelaku. Tapi, rupanya pelaku sudah benar-benar ingin menyerang korban. Dan tiba-tiba, pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menyerang korban.
ADVERTISEMENT
Karena tanpa persiapan, korban hanya berusaha untuk melarikan diri. Tapi, pelaku berhasil menikam korban di bagian pantat sebelah kiri. Melihat korban sudah berdarah, pelaku langsung melarikan diri.
Korban sendiri memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikala, lalu kemudian menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Tikala segera menuju ke rumah pelaku di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Motif dari tindakan pelaku adalah sakit hati dan dendam lama. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Ipda Agus kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita