Konten Media Partner
Aksi Penyerangan Pakai Panah Wayer di Manado, 2 Korban, Pelaku Usia 18 Tahun
8 Juli 2025 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Aksi Penyerangan Pakai Panah Wayer di Manado, 2 Korban, Pelaku Usia 18 Tahun
Aksi penyerangan menggunakan panah wayer terjadi lagi di Kota Manado. Kali ini dua orang jadi korban, di mana salah satunya harus mendapatkan perawatan intensif. #publisherstory #manadobacirita Manado Bacirita

ADVERTISEMENT
MANADO - Aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer (anak panah dengan pelontar dari karet), kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Dua orang menjadi korban aksi penyerangan yang mirisnya dilakukan oleh seorang pria yang masih berusia 18 tahun.
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Bravo Polresta Manado pada Senin (7/7), berhasil mengamankan seorang pria berinisial JT (18), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan IX, Kecamatan Wanea. Dia adalah pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.
Peristiwa penyerangan itu terjadi pada dini hari pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang. Dua orang menjadi korban yakni MAL (34) dan GA (16) yang merupakan warga setempat.
Akibat penyerangan ini, korban GA yang terkena anak panah di bagian leher harus mendapatkan perawatan intensif karena luka serius.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Manado. Selain itu, aksi penyerangan ini menjadi perhatian publik karena sempat diunggah oleh masyarakat sekitar ke media sosial. Polisi sendiri melalui tim Resmob Bravo langsung bergerak usai mendapatkan laporan.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan penyelidikan cepat, tim akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kediamannya di Teling Atas. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan pada Senin malam sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan barang bukti berupa pelontar panah wayer.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Unit II Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan atau kejahatan ke aparat berwajib.
