Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 Diadang dan Dilempari Batu di Minahasa Utara

Konten Media Partner
21 September 2020 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johanes Berce Ponamon, sopir ambulans yang menjadi korban saat mobil yang digunakannya untuk mengantarkan jenazah terkonfirmasi COVID-19 dilempari batu oleh warga
zoom-in-whitePerbesar
Johanes Berce Ponamon, sopir ambulans yang menjadi korban saat mobil yang digunakannya untuk mengantarkan jenazah terkonfirmasi COVID-19 dilempari batu oleh warga
ADVERTISEMENT
MANADO - Ambulans milik RSUP Prof Kandou yang membawa jenazah pasien terkonfirmasi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) asal Talawaan Bajo, Kabupaten Minahasa Utara, dicegat dan dirusak oleh massa. Johanes Berce Ponamon, sopir ambulans juga menjadi korban kekerasan dari warga.
ADVERTISEMENT
Diduga kuat, aksi cegat dan perusakan mobil ambulans ini dilakukan oleh keluarga yang menolak jenazah untuk dikuburkan secara Protokol COVID-19. Johanes Berce Ponamon, sopir ambulans yang bertugas mengaku, ada pro dan kontra yang terjadi pada keluarga jenazah yang meninggal dan terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut.
"Jadi ada keluarga yang mengerti yang menolong saya ketika sudah mulai dipukuli. Keluarga yang mengerti ini yang melindungi mobil hingga kami diarahkan ke kubur untuk menurunkan jenazah," kata Ponamon.
Namun demikian, Ponamon mengaku aksi massa justru menjadi-jadi saat proses penguburan sudah selesai. Dikatakannya, hujan batu yang dilempari massa membuat dirinya harus lari dengan kecepatan tinggi.
"Jadi setelah dari kuburan itu, mobil dilempari dengan batu. Hujan batu itu. Saya tancap gas sampai Manado," kata Ponamon kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, juru bicara RSUP Prof Kandou, dr Henry Takasenserang mengatakan jika keluarga korban awalnya sudah menerima pemakaman jenazah secara protokol COVID-19, karena terus mendapatkan edukasi dari pihak rumah sakit.
"Pasien dirawat sejak tanggal 11 dan di swab tanggal 12 dan 13, dan hasilnya positif. Sejak tanggal 15 September itu sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Meninggal Minggu (20/9) jam 15.30 Wita. Waktu meninggal, keluarga sudah diedukasi dan keluarga menerima dan tidak ada penolakan untuk pemakaman protokol COVID-19," kata dr Henry.
Tapi menurut dr Henry, sangat disayangkan saat dibawa untuk dimakamkan di Kima Bajo, terjadi hal yang tidak diharapkan dimana petugas mendapatkan perlakuan kekerasan dan mobil jenazah dirusak.
"Sopir mendapatkan cedera. Mobil jenazah juga rusak. Untuk jenazah sendiri, kami RSUP Prof Kandou sudah mengikuti protokol COVID-19 dan sudah melakukan proses pengantaran. Kami hanya menyayangkan masih terjadi seperti ini," kata dr Henry.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules A Abast mengatakan jika, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan informasi yang beredar. Menurutnya, kepolisian akan melakukan pengambilan keterangan terhadap sopir ambulans tersebut, untuk mengetahui dimana titik penganiayaan yang terjadi kepada korban.
"Kami berharap baik dari korban bisa melaporkan duduk perkaranya secara pasti dan dimana kejadiannya, agar bisa diketahui penyebabnya. Kami juga akan meminta informasi dan keterangan dari orang-orang yang mengetahui peristiwa ini termasuk dari keluarga," kata Abast kembali.
febry kodongan