Anak Polisi Sebelum Tantang Kapolsek Duel, Sudah Aniaya Pelajar dan Wanita Tua

Konten Media Partner
4 November 2021 15:38 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Tondano, IPTU James Rama SH
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Tondano, IPTU James Rama SH
ADVERTISEMENT
MINAHASA - SFS, anak polisi yang tantang Kapolsek Toulimambot untuk berduel, ternyata terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap dua orang, masing-masing MS, seorang wanita paruh baya dan JM, seorang pelajar. Penganiayaan dilakukan di dalam angkutan kota.
ADVERTISEMENT
SFS kemudian dilaporkan ke Polsek Tondano, dengan dugaan penganiayaan dan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. Pelapor adalah MS dan JM, yang keduanya memang mendapatkan bogem mentah dari siswa yang duduk di bangku kelas XII ini.
Kapolsek Tondano, IPTU James Rama SH, membenarkan laporan yang dibuat oleh korban JM dan MS, atas dugaan penganiayaan, di mana pelakunya terancam hukuman penjara 2,8 tahun.
"Memang benar sudah masuk laporan. Ada dua korban yakni JM dan MS. Mereka telah membuat Laporan Polisi nomor 44 tertanggal 2 November 2021," ujar James, Kamis (4/11).
James menjelaskan, dari keterangan para pelapor, Senin (1/11), SFS si anak polisi bersama rekannya datang ke terminal Tondano dalam keadaan mabuk. Tiba-tiba SFS langsung melakukan penganiayaan kepada JM yang merupakan seorang pelajar lainnya di dalam sebuah mobil angkutan.
ADVERTISEMENT
Melihat aksi pukul oleh SFS, kemudian beberapa orang di terminal melerai dan menarik ke luar SFS dari dalam angkutan kota. Namun, SFS kembali masuk ke dalam mobil untuk melakukan penganiayaan kembali.
Melihat SFS telah kembali masuk ke dalam angkutan itu, MS wanita paruh baya yang juga berada di tempat itu, mencoba melerai dan melindungi korban JM yang sudah dipukuli.
Bukannya berhenti karena ada wanita, SFS malah melayangkan bogem mentahnya ke wajah MS si wanita. Tak hanya sekali tetapi beberapa kali. Bagian dagu MS juga terkena pukulan dari anak polisi tersebut.
"Jadi si Ibu ini (MS) mencoba melindungi korban JM. Ibu itu berada di depan JM, lalu dipukul oleh SFS. Pukulan itu kena di kepala dan dagu MS. Merasa keberatan MS kemudian melaporkan SFS ke Polsek Tondano," kata Kapolsek Tondano.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tondano mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi, dan sudah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano.
"Dalam perkara ini, kita sudah memeriksa empat saksi. MS merasa keberatan karena dipukul oleh SFS di bagian dagu dan kepala. Pihak kita juga sudah membawa MS untuk divisum, namun hasilnya belum ke luar. Mungkin satu dua hari ke depan," katanya.
Ketika ditanya terkait motif pelaku, James mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan, karena masih akan mengundang si pelaku untuk dimintai keterangan.
"Motif penganiayaan kami masih dalami karenakarena, kami akan mengundang pelaku ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Diketahui, perkembangan kasus ini telah sampai di gelar perkara. Meski telah dilaporkan namun SFS, masih belum ditahan pihak Kepolisian karena SFS masih berstatus di bawah umur.
ADVERTISEMENT
febry kodongan