Ancam Perempuan Pakai Samurai, 4 Pria di Bitung Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Keempat pria ini melakukan pengancaman terhadap Sri Dewi dan Yuliana. Selain mengancam dengan senjata tajam jenis samurai dan pisau badik, para pelaku juga mengambil handphone milik korban atas nama Yuliana.
Aksi mereka pun langsung dilaporkan kedua korban ke SPKT Polres Bitung dan langsung ditanggapi dengan cepat, di mana dalam waktu dua hari keempatnya berhasil diringkus di dua lokasi yang berbeda.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kejadian pengancaman dan perampasan handphone terjadi Sabtu (28/5) malam.
Aksi ini tergolong nekat, mengingat keempat pelaku melakukan pengancaman di rumah para korban. Pertama para pelaku mendatangi rumah korban Sri Dewi, lalu kemudian beraksi di rumah Yuliana, yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP pertama.
"Para pelaku saling berboncengan dengan sepeda motor menuju ke rumah para korban," kata Jules.
Menurut Jules, setelah mendapatkan laporan dari para korban, tim Resmob Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan dan menemukan identitas para pelaku. Tak menunggu waktu lama, para pelaku langsung diburu dan diamankan.
“Pelaku AS dan FR diamankan Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA, sedangkan MM dan N diamankan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA,” katanya.
“Keempat pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau badik, 1 bilah pedang samurai, dan 1 buah handphone milik korban, sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi masih dalam pencarian petugas,” kata Jules kembali.
manadobacirita