news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Anggaran PSU Talaud Diajukan Rp 999 Juta, Tak Termasuk untuk PHP dan Sosialisasi

16 Maret 2025 7:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri Sumolang.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri Sumolang.
ADVERTISEMENT
TALAUD - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud telah mengajukan anggaran sebesar Rp 999 juta untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Talaud, yang akan digelar khusus untuk Kecamatan Essang.
ADVERTISEMENT
Andri Sumolang, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, menyebutkan jika anggaran tersebut diajukan ke pemerintah, untuk digunakan mencetak kekurangan surat suara yang akan digunakan, serta untuk pelaksanaan hari H PSU berlangsung.
"Anggaran itu akan digunakan mencetak sekitar 1.087 surat suara yang masih kurang, serta untuk digunakan para hari pelaksanaan PSU," kata Andri.
Menurut Andri, pihaknya memang hanya mencetak 1.087 surat suara, karena telah memiliki 2.000 surat suara sisa dari pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 lalu.
"Jadi pelaksanaan PSU ini akan dilakukan di Kecamatan Essang yang terdiri dari delapan desa dengan sembilan tempat pemungutan suara atau TPS," kata Andri.
Lebih lanjut, Andri mengatakan jika anggaran yang diajukan sebesar Rp 999 juta itu, belum termasuk dengan anggaran untuk melaksanakan sosialisasi serta anggaran jika ada lagi gugatan PHP oleh pasangan calon.
ADVERTISEMENT
"Tapi, kita masih menunggu bagaimana keputusannya. Yang pasti KPU Talaud sudah sangat siap untuk melaksanakan PSU sebagaimana hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi," katanya kembali.