news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Anggota Brimob Diduga Tembak Warga, Polda Sulut: Jika Terbukti Lalai Ditindak

11 Maret 2025 14:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Bahagia Dachi, saat jumpa pers terkait kasus penembakan warga di tambang Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (11/3).
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Bahagia Dachi, saat jumpa pers terkait kasus penembakan warga di tambang Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT
MANADO - Seorang warga bernama Fernando Tongkotow asal Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), tewas usai terkena tembakan di bagian samping kepala, Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
Fernando tertembak di area tambang rakyat di Ratatotok. Diduga yang menembak Fernando adalah anggota Brimob.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan Polda Sulut, Selasa (11/3), Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengatakan saat ini, Propam Polda Sulut sedang melakukan penyidikan secara intensif terkait dugaan kasus penembakan tersebut.
"Pertama-tama saya sampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Untuk saat ini, kasus tersebut sementara dalam pendalaman oleh Pihak Propam. Sementara anggota kepolisian yang diduga melakukan penembakan pun telah dimintai keterangan," ujar Bahagia.
Dirinya pun menegaskan bila nantinya ditemukan ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam kejadian itu, maka pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada semua yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Menurut Bahagia, instruksi dari Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie sangat jelas dan tegas, jika memang terbukti ada kelalaian dari anggota kepolisian pada kejadian ini, maka itu harus mendapatkan tindakan tegas.
“Dalam hal ini, kasus terus berproses di Bidang Propam. Dan pak Kapolda sudah perintahkan jika anggota kita melakukan pelanggaran, maka kita akan jatuhkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Bahagia kembali.