Konten Media Partner

Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Sitaro Menurun Pesat di 2023

30 Desember 2023 22:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi stunting
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi stunting
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SITARO - Angka prevalensi stunting di Kabupaten Sitaro pada 2023 ini menurun pesat. Saat ini tinggal menyisakan 15 kasus atau sudah mencapai angka 0,58 persen.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadikan Pemerintah Daerah yang akrab dengan sebutan daerah 47 Pulau kemudian menerima reward dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 6.189.472.000.
Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, menjelaskan jika penanganan stunting telah menjadi komitmen utuh dari Pemerintah Daerah.
"Tak hanya sekadar mencapai target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, namun hal ini (penanganan) sudah menjadi komitmen untuk Pemerintah Daerah agar nantinya Kabupaten Sitaro ke depan bisa bebas dari kasus stunting," ujar Joi.
Joi pun berharap untuk penanganan stunting pada tahun-tahun mendatang bisa lebih baik, agar target penghapusan kasus stunting benar-benar bisa terwujud dalam waktu dekat ini.
"Semoga tahun baru nanti menjadi kesempatan yang baik. Dengan program-program penanganan yang masih kurang bisa dibuat lebih baik lagi, dan yang sudah baik itu dipertahankan bahkan dapat lebih ditingkatkan," ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diraih karena berhasil menurunkan angka prevalensi stunting, menjadi berkah tersendiri untuk warga di Kabupaten Sitaro.
Pasalnya, berdasarkan PMK Nomor 67 Tahun 2023, Penggunaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan yaitu mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat, serta mendukung untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, penurunan kemiskinan, dan peningkatan investasi.
franky salindeho