Aniaya Teman Saat Pesta Minuman Keras, Pria Asal Mitra Ditangkap Tim Maleo

Konten Media Partner
4 Agustus 2020 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan
ADVERTISEMENT
MANADO - Gara-gara dipengaruhi minuman keras, ML alias Iyo (22), pria asal Desa Sea Mitra harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini dikarenakan dirinya melakukan penganiayaan terhadap Kharoland Gabriel Kapero (19) warga Desa Sea Dua Kecamatan Pineleng.
ADVERTISEMENT
ML alias Iyo diringkus tim Maleo Polda Sulawesi Utara, Selasa (4/8) sekira pukul 01.02 Wita di salah satu kost-kostan yang ada di Pondok Bahu Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Aksi penganiayaan ini sendiri terjadi Minggu (2/8) di rumah pelaku. Saat itu, baik pelaku dan korban bersama dengan beberapa rekannya tengah pesta minuman keras hingga dini hari. Setelah beberapa waktu, pelaku mulai menunjukan sikap yang berubah kepada korban.
Diduga karena sudah kelebihan dalam mengkonsumsi minuman keras, pelaku kemudian mulai membentak korban. Tak puas membentak, pelaku kemudian menghajar korban bertubi-tubi hingga mengakibatkan luka memar di mata kanan dan bibir korban hingga mengeluarkan darah.
Keesokan harinya, korban yang dalam kondisi babak belur akhirnya melaporkan pelaku ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng. Mendapatkan laporan tersebut, timsus Maleo kemudian bergerak cepat. Selasa (4/8) sekira pukul 01.20 Wita, mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku di kost-kostsan dan langsung digelandang ke markas Polsek Pineleng.
ADVERTISEMENT
Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma SH membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Menurutnya, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pineleng untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat ini pelaku tengah dalam proses pemeriksaan di Polsek Pineleng," ujar Tampanguma.
kim/manadobacirita