Antar Pacar ke Kampung Halamannya, Pria Asal Manado Ini Malah Dianiaya 8 Orang

MANADO - Kejadian nahas menimpa Fadlee Saputra Robby (20), warga Paal IV, Kecamatan Tikala, Kota Manado, saat mengantarkan pacarnya pulang ke kampung halaman di Desa Tombuluan Minahasa, Kamis (20/7) kemarin.
Tak disangka, selepas mengantarkan pacarnya dan saat akan kembali ke Manado, dirinya malah dicegat oleh delapan orang dan dianiaya tanpa sebab. Korban pun mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Korban pun melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian di Manado tepatnya di Polresta Manado. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menemukan kedelapan pelaku penganiayaan yang merupakan warga Desa Tombuluan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng W Santoso, mengatakan usai mendapatkan laporan, Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) yang dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Maria Rurupandang, melakukan penyelidikan dan pencarian yang berbuah hasil ditemukannya identitas para pelaku.
"Delapan pelaku penganiayaan masing-masing berinisial IR (16), VD (18), FU (19), FL (15), MW (17), GR (18), YW (17), dan FK (18). Semuanya merupakan warga Desa Tombuluan," kata Sugeng, Jumat (21/7).
Menurut Sugeng, setelah diinterogasi para pelaku langsung mengakui perbuatan mereka melakukan penganiyaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban alami luka di beberapa bagian tubuh.
“Para pelaku ini kemudian diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sugeng kembali.
manadobacirita
