news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Balai BPOM Manado Agendakan Pemeriksaan Bahan Berbahaya di Takjil Selama Ramadan

4 Maret 2025 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai BPOM Manado sewaktu melakukan pemeriksaan jajanan takjil Ramadan tahun 2024 lalu. (foto: dokumen)
zoom-in-whitePerbesar
Balai BPOM Manado sewaktu melakukan pemeriksaan jajanan takjil Ramadan tahun 2024 lalu. (foto: dokumen)
ADVERTISEMENT
MANADO - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado telah mengagendakan pemeriksaan atau tes kandungan bahan berbahaya yang terdapat pada jajanan takjil selama bulan Ramadan 2025.
ADVERTISEMENT
Ini untuk memastikan jajanan takjil yang dijual ke masyarakat benar-benar aman dan layak dikonsumsi karena tidak mengandung bahan berbahaya untuk tubuh jika dikonsumsi.
Kepala Balai BPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, menyebut nantinya pengawasan dan pemeriksaan jajanan takjil itu akan difokuskan di beberapa titik, di mana itu akan berlangsung hingga satu pekan pertama di bulan puasa.
“Dilakukan intensifikasi pengawasan selama bulan Ramadan. Satu minggu sebelum puasa hingga seminggu setelah puasa. Fokus pemeriksaan di sarana distribusi seperti ritel pangan dan pemeriksaan makanan berbuka puasa,” ujar Agus.
Agus menambahkan, untuk memastikan pelaksanaan pengujian berjalan baik, mereka akan mengerahkan mobil laboratorium keliling dengan parameter uji boraks, formalin, Rhodamin B, dan Metanil yellow.
Ia menegaskan Balai BPOM secara tegas akan menindak pedagang ataupun pembuat takjil yang didapat berbuat nakal dengan mencampurkan bahan berbahaya pada jualannya.
ADVERTISEMENT
Katanya, tindakan tegas tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran kepada pihak lain sehingga dapat lebih bertanggung jawab dalam membuat dan mengolah takjil.
"Pertama dilakukan pembinaan. Apabila sudah pernah dibina dan tetap ada bahan berbahaya, dipertimbangkan pro Justitia,” ujarnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat selaku konsumen untuk terlebih dahulu cek klik, cek kemasan, label izin edar dan masa kedaluwarsa barang,” kata Agus lagi.