Konten Media Partner

Balai BPOM Manado Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan di Pasar Tradisional

17 Desember 2024 12:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengawasan bahan olahan yang dilakukan Balai BPOM di salah satu pasar tradisional di Kota Manado, Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Pengawasan bahan olahan yang dilakukan Balai BPOM di salah satu pasar tradisional di Kota Manado, Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap bahan makanan yang ada di dua pasar tradisional di Manado, yakni pasar Pinasungkulan dan Pasar Bersehati, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan makanan, seperti olahan ikan, olahan daging, mi, hingga kue basah yang dijual di pasar tradisional tersebut bebas dari bahan berbahaya.
Kepala Balai BPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, menyatakan bahwa dalam pengawasan tersebut, tidak ditemukan satu pun jenis makanan atau bahan makanan yang mengandung pewarna dan pengawet buatan yang berbahaya.
“Total ada 20 sampel dari masing-masing pasar yang kami uji, mulai dari ikan, kue, dan lainnya. Semua hasilnya memenuhi syarat,” ujar Agus.
Selain pasar tradisional, pengawasan juga telah dilakukan di 50 ritel modern, dan hasilnya juga menunjukkan tidak ada kandungan berbahaya pada produk yang dijual.
Pada kesempatan tersebut, Yudi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan. Ia meminta agar masyarakat melakukan pengecekan sebelum membeli produk.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau agar masyarakat melakukan cek klik, yaitu memeriksa kemasan produk, memeriksa label, dan memeriksa masa berlakunya," kata Yudi.