Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten Media Partner
Balai Karantina Sulut Beber 4 Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Petugas
13 Februari 2025 11:42 WIB
·
waktu baca 3 menit![Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut), I Wayan Kertanegara](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkystm900qa0hrwtf6bqrxwc.jpg)
ADVERTISEMENT
MANADO - Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut), I Wayan Kertanegara, membeberkan empat modus penipuan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas karantina.
ADVERTISEMENT
Keempat modus ini sering digunakan untuk menipu masyarakat sehingga mengalami kerugian. Dampaknya, nama Balai Karantina Sulut menjadi seorang tidak dipercaya oleh masyarakat, terutama pada layanan karantina.
Menurut Wayan, ini empat modus penipuan yang sering dilakukan dengan mengatasnamakan petugas karantina:
ADVERTISEMENT
Menurut Wayan, jika ditemukan modus seperti ini, masyarakat di lingkungan bandara atau pelabuhan di Manado dan Sulawesi Utara, diminta untuk segera melaporkan, apalagi jika kejanggalan terjadi dalam pelayanan karantina.
"Ini sangat merugikan masyarakat. Biasanya masyarakat dimintai sejumlah uang untuk pungutan karantina, padahal sebenarnya pungutan tersebut tidak ada, atau ilegal," ungkap Wayan.
Lebih lanjut, Wayan mengatakan jika selain merugikan masyarakat, hal tersebut juga mengganggu tugas dan fungsi karantina.
"Masyarakat yang tidak mengetahui, biasanya akan mencari kita (Balai Karantina), kemudian melakukan pengaduan. Ini dampaknya masyarakat jadi seolah tidak percaya pada layanan karantina. Tentu ini mengganggu," ujarnya.
Wayan menyampaikan bahwa biaya karantina sesuai Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan adalah biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tidak ada biaya tambahan lain dan hanya dikirim ke rekening negara, bukan rekening pribadi.
ADVERTISEMENT
Sehingga menurutnya, masyarakat dapat melakukan pengaduan maupun bertanya langsung ke petugas karantina jika ada hal-hal yang belum dimengerti atau diduga pungutan liar ke Kantor Karantina Sulut.
"Bisa juga melalui layanan pesan singkat Whatsapp Center Karantina Sulut di nomor 082190899090 atau Whatsapp Center Badan Karantina Indonesia (Barantin) pusat di 08111920336," ujarnya kembali.
Wayan menegaskan, bahwa sesuai instruksi Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, bahwa semua bentuk pelanggaran hukum karantina termasuk tindakan penipuan pada masyarakat yang mengatasnamakan petugas karantina akan ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku.
Wayan mengimbau pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap masyarakat bisa mengenal ciri-ciri petugas karantina, dan mengetahui prosedur karantina dari sumber yang tepercaya.
ADVERTISEMENT
"Kenali petugas kita, cek berbagai info lewat karantinaindonesia.go.id atau media sosial karantina yang sudah terverifikasi. Sekarang lewat aplikasi Best Trust, permohonan karantina bisa daring, proses dan biaya bisa langsung dilihat, ditransfer, semuanya jelas," ujar Wayan.