Konten Media Partner

Bank Indonesia Sulut Minta Masyarakat Laporkan Bila Temukan Uang Palsu

5 Januari 2025 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. (foto: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. (foto: pixabay)
ADVERTISEMENT
MANADO - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, usai terungkapnya kasus produksi uang palsu di UIN Makassar.
ADVERTISEMENT
Masyarakat diminta untuk aktif memeriksa keaslian uang rupiah sebelum bertransaksi, serta dapat memberikan laporan kepada BI, seandainya menemukan uang palsu dalam transaksi.
Deputi Bank Indonesia Sulut, Reynold Asri, menyebutkan jika masyarakat bisa melapor temuan uang palsu ke pihaknya dengan membawa uang yang diduga palsu tersebut.
"Nanti akan kita analisa dalam waktu 14 hari kerja. Kalau misalnya terbukti palsu maka akan kita teruskan ke kepolisian untuk diproses. Kalau asli akan kita kembalikan,” ujar Reynold.
Lebih lanjut, Reynold memastikan dalam upaya mencegah peredaran uang palsu di daerah, pemerintah telah membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, BI, dan beberapa Stakeholder lain.
Katanya, koordinasi yang dilakukan itu untuk memastikan kedaulatan rupiah sebagai alat tukar resmi di Indonesia, sehingga bila ditemukan, baik pihak yang memproduksi maupun yang menyimpan uang palsu dapat dikenakan hukuman pidana.
ADVERTISEMENT
“Sebagaimana diatur dalam undang-undang mata uang pada 36, setiap orang yang memalsukan dapat dipidana paling lama 10 tahun dan denda paling tinggi Rp 10 Miliar,” ujar Reynold.
“Per tahun 2024 rasio uang palsu secara nasional itu 4 banding 1 juta lembar. Untuk meningkatkan kewaspadaan kami juga senantiasa mengedukasi masyarakat,” katanya menambahkan.