Banser-Ansor Kotamobagu, Sulut, Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah

Konten Media Partner
28 Agustus 2019 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Ansor dan Banser Kota Kotamobagu bersama Kapolres Kota Kotamobagu usai melaporkan belasan akun media sosial yang melakukan fitnah dan ujaran kebencian terhadap lembaga otonom Nahdlatul Ulama ini (foto: dokumentasi ansor)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Ansor dan Banser Kota Kotamobagu bersama Kapolres Kota Kotamobagu usai melaporkan belasan akun media sosial yang melakukan fitnah dan ujaran kebencian terhadap lembaga otonom Nahdlatul Ulama ini (foto: dokumentasi ansor)
ADVERTISEMENT
Pimpinan Cabang Ansor Kota Kotamobagu, Rabu (28/8) resmi melaporkan belasan akun media sosial facebook ke Kepolisian, yang melakukan penyebaran fitnah dan ujaran kebencian terhadap lembaga Ansor dan Banser.
ADVERTISEMENT
Beberapa akun media sosial yang dilaporkan adalah Uun Mokodongan, Lukman Mokodompit, Bobby Bob dan Sukmalanda Damopolii yang ditenggarai sebagai akun asli, serta beberapa akun palsu, yang secara massif menyebarkan konten-konten hoax tentang Banser dan Ansor.
Bahkan, secara spesifik dalam laporan tersebut, dilaporkan jika akun Bobby Bob, memfitnah Banser dan Ansor sebagai lembaga komunis. Akun lainnya juga menulis jika Banser didanai oleh komunis.
Ketua GP Ansor Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta menyebutkan, ujaran kebencian dan fitnah terhadap Ansor dan Banser yang secara langsung berhubungan dengan Nahdlatul Ulama (NU), harus ditindaki dengan cara dilaporkan sesuai proses hukum yang berlaku.
Menurut Mokoginta, laporan ke polisi ini justru untuk meredam massa dari Banser, Ansor dan NU secara umum, yang bisa bertindak sendiri, untuk menemukan pemilik akun-akun penyebar hoax tersebut.
ADVERTISEMENT
Mokoginta juga menyebutkan, pelaporan ini sangat wajar dilakukan, mengingat sebelumnya, para anggota Banser dan Ansor telah menegur akun-akun tersebut di media sosial, untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan hoax.
"Tapi, mereka malah menjadi-jadi dan menantang Banser dan Ansor. Melihat itu, kami pimpinan bereaksi cepat untuk segera melaporkan hal ini, karena tentunya sangat merugikan Ansor secara kelembagaan," kata Mokoginta, Rabu (28/8).
Sementara, Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan saat menerima Pimpinan Ansor mengatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kapolres mengatakan, saat ini Negara sedang siaga hoax, dimana berbagai cara dilakukan oknum tak bertanggung jawab untuk adu domba.
“Insiden di Surabaya dan Papua adalah upaya untuk memecah belah bangsa. Postingan di media sosial menjadi ancaman, makanya harus dicegah,” ujar Kapolres di hadapan Tim Kuasa Hukum PW Ansor Sulut dan PC Ansor Kotamobagu.
ADVERTISEMENT
Laporan dari Ansor kata Siahaan, akan dikirim ke Mabes untuk dicek unsur pelanggaran oleh para ahli. Kapolres juga meminta pimpinan Ansor meredam anggotanya agar tidak terpancing emosi menanggapi tudingan di medsos.
"Saya janji akan mempercepat proses ini," kata Siahaan kembali.
manadobacirita