Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Bantah Kantor Disegel Warga, Penjabat Hukum Tua Poopo Utara Sebut Hanya Hoaks
15 Mei 2024 23:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MINSEL - Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa ) Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Steven Lolong, bantah jika kantor desa disegel warga. Bahkan dia menyebutkan informasi tersebut adalah hoaks atau berita palsu.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, dia mengaku jika ada pemasangan baliho protes yang dilakukan di kantor desa, dan bukan dilakukan oleh warga melainkan hanya perangkat desa yang protes.
"Warga desa, warga mana? Pemasangan (baliho protes) itu memang betul tetapi penyegelan tidak ada. Yang memasang pun adalah perangkat desa," ujar Steven yang dihubungi wartawan.
Menurut Steven, berita penyegelan itu adalah hoaks karena aktivitas di kantor desa tetap berjalan seperti biasanya hingga saat ini.
"Yeap (hoaks). (Tidak ada) segel kantor. Dari hari Senin sampai hari ini pelayanan masyarakat sampai kegiatan kantor berjalan terus," katanya.
Sementara itu, Steven enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan protes yang terjadi tersebut. Dia hanya beralasan sedang mengikuti rapat koordinasi, sehingga belum tahu apa detail akar permasalahan terjadinya protes.
ADVERTISEMENT
"(Penjelasan) Nanti selesai kegiatan rakor," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Kantor Desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) disegel warga dan beberapa perangkat desa, sejak Senin (13/5) kemarin. Mereka juga menuntut agar Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa), Steven Lolong, segera dicopot.
Hal ini terjadi karena warga sudah kehilangan kesabaran, akibat banyaknya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa. Puncaknya adalah persoalan pembangunan toilet umum yang bermasalah. Pasalnya, dengan anggaran Rp 51 juta tersebut, bangunan toilet tersebut dianggap tak sesuai spesifikasi.
febry kodongan