Bawa Pisau dan Panah, 2 Remaja Bitung Diamankan Polisi Saat Sedang Nongkrong

Konten Media Partner
12 Maret 2023 20:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi senjata tajam jenis pisau.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi senjata tajam jenis pisau.
ADVERTISEMENT
BITUNG - Polresta Bitung mengamankan dua orang remaja di pusat kota Bitung, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan panah wayer saat sedang nongkrong dengan remaja lainnya.
ADVERTISEMENT
Kedua remaja yang diamankan itu adalah AL (17) dan FT (19) yang merupakan warga asal Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua remaja tersebut tertangkap tangan membawa senjata tajam saat tim Resmob Polres Bitung melakukan patroli di seputaran Pusat Kota Bitung, Jalan Maesa Kelurahan Bitung Tengah, Minggu (12/3) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari.
Saat itu, tim Resmob yang tengah melakukan patroli mendapati sekelompok anak muda sedang berkumpul. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sepeda motor yang dibawa para anak muda itu.
"Dan benar saat digeledah, ditemukan pisau badik yang diselipkan di pinggang AL. Sedangkan panah wayer ditemukan di bagasi motor yang dikendarai oleh FT,” ujar Jules.
ADVERTISEMENT
Jules mengatakan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk bisa melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Jules kembali.
manadobacirita