Konten Media Partner

Bawaslu Awasi Netralitas Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Pilkada Manado

30 September 2024 21:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Kota Manado, Gafur Subaer
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Kota Manado, Gafur Subaer
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Selama ini sorotan banyak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Termasuk di Kota Manado, isu netralitas ASN masih jadi yang paling disorot.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado mengatakan, jika pihaknya tak hanya fokus pada netralitas ASN, tetapi juga terhadap Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Anggota Bawaslu Kota Manado, Gafur Subaer, menyebutkan jika yang dimaksud Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan itu mencakup kepala lingkungan (Pala), Posyandu, PKK dan juga Karang Taruna.
"Mereka ini juga diawasi oleh Bawaslu tak hanya ASN," kata Gafur, Senin (30/9).
Gafur mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh badan ad hoc di Bawaslu Manado seperti Panwas Kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan, untuk melakukan pengawasan menyeluruh.
Sementara itu, terkait dengan monitoring di media sosial, Gafur mengatakan jika telah ada instruksi dari Bawaslu RI dan juga Bawaslu Provinsi untuk melakukan pengawasan, terutama monitoring konten terkait kampanye.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami cek adalah konten-konten hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan juga itu terkait netralitas ASN, TNI-Polri serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan," kata Gafur kembali.