Konten Media Partner

Bawaslu Jaga Ketat Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sulawesi Utara

28 Agustus 2024 8:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh
ADVERTISEMENT
MANADO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh, mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di 15 Kabupaten dan Kota, untuk menjaga ketat proses pendaftaran calon kepala daerah yang telah dibuka KPU pada Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
Menurut Ardiles, Bawaslu harus fokus mengawal seluruh proses pendaftaran termasuk menjamin pengawasan ketat di area kantor KPU Sulut, agar tak ada pelanggaran yang terjadi, baik dilakukan oleh KPU, pasangan calon maupun pihak lainnya yang terkait dengan Pilkada.
“Untuk pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Sulut sudah siap dengan 39 personel yang akan memantau seluruh proses jalannya pendaftaran,” kata Ardiles.
Selain memastikan pengawasan dalam proses pendaftaran dan di area kantor KPU Sulut, Bawaslu turut menyampaikan imbauan kepada Partai Politik pengusung untuk memperhatikan setiap batasan dan aturan yang ada.
Selanjutnya, Ardiles juga mengimbau agar setiap pasangan calon yang sementara memangku jabatan di pemerintahan untuk tidak memakai fasilitas negara ketika mengikuti proses pendaftaran, termasuk tak mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran.
ADVERTISEMENT
“Jika ada pendaftar yang merupakan pejabat negara, maka tidak boleh memakai fasilitas negara termasuk kendaraan dinas, karena itu melanggar aturan. Kami akan melakukan pengawasan secara menyeluruh,” ujar Ardiles.
Sebelumnya, pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 telah dilaksanakan KPU pada Selasa (27/8) kemarin. Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (29/8) besok.