Konten Media Partner

Bawaslu Manado Awasi ASN dan Penyelenggara Pemilu Terkait Netralitas di Pilkada

7 Oktober 2024 9:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado terus melakukan pengawasan ketat semua tahapan kampanye Pilkada Manado 2024. Salah satu yang terus diawasi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Penyelenggara Pemilu terkait netralitas mereka.
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, mengungkapkan jika pihaknya terus melakukan pengawasan ketat, di mana saat ini mereka tengah memproses sejumlah temuan serta aduan dari masyarakat terkait pelanggaran netralitas tersebut.
Diakui Heard, beberapa temuan dan aduan yang ditangani oleh Bawaslu saat ini, di antaranya ada pejabat eselon II dan ada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
"Yang kami tangani itu ada yang kegiatan menjurus kampanye dan netralitas penyelenggara di tingkat kecamatan," ujar Heard.
"Jadi tidak ada yang luput dari pengawasan kami. Untuk penanganannya tentu kita gunakan mekanisme atau aturan yang ada," katanya lagi.
Lebih lanjut, Heard menjelaskan jika saat ini masa kampanye telah dimulai sejak 25 September 2024 lalu. Menurutnya, kampanye itu terdiri dari pertemuan terbatas, tatap muka, dan juga kampanye terbuka yang telah ditentukan lokasinya.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan, untuk para pejabat negara termasuk anggota DPRD yang akan mengikuti kampanye, harus memiliki izin cuti kampanye.
"Tentunya harus taat aturan," kata Heard kembali.